Demak – Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar anak tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres menekankan, pengawasan orang tua perlu lebih ditingkatkan terutama pada malam hari. Para orang tua diimbau memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB, sekaligus memantau pergaulan dan aktivitas mereka selama masa liburan.
“Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari, bangun komunikasi yang baik, serta berikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja,” ujar AKBP Ari Cahya Nugraha di Mapolres Demak, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi kunci untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam aksi balap liar, keterlibatan geng motor, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, pengawasan yang baik juga dapat mencegah anak menjadi korban tindak kejahatan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.
“Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110. Petugas kami akan merespons dengan cepat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur,” katanya.
Kapolres menambahkan, Polres Demak telah meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Patroli dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan, khususnya pada malam hari, guna mencegah gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, AKBP Ari Cahya menegaskan bahwa Polres Demak tidak akan ragu menindak tegas setiap pelaku anarkis atau pihak-pihak yang sengaja mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Demak.
“Siapa pun yang melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” tegasnya.




















