Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

×

Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Tulang Bawang_HARIANESIA.COM_Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, Ferry Saputra YS, S.H., menyampaikan kritik keras terhadap tindakan oknum aparat kampung yang berencana menjemput paksa warga yang tidak ikut ronda malam, dengan sepengetahuan pihak kepolisian setempat.

Ferry menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia. Menurutnya, ronda malam memang merupakan bentuk partisipasi sosial untuk menjaga keamanan lingkungan, namun pelaksanaannya tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar kebebasan warga.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Keamanan lingkungan memang penting, tetapi tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang seperti menjemput paksa warga. Itu melanggar hak dasar seseorang untuk merasa aman dan bebas dari tekanan,” tegas Ferry Saputra YS, S.H. dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2025).

Baca Juga :  Kecamatan Cibinong Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bogor

Ia juga meminta Kapolsek setempat untuk menegur dan mengingatkan aparat kampung agar lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ronda malam.

“Peran polisi adalah pembina masyarakat, bukan membiarkan tindakan yang dapat mencoreng citra kepolisian. Jika ingin menegakkan disiplin, lakukan dengan komunikasi yang baik, bukan ancaman atau tindakan paksa,” tambahnya.

Baca Juga :  Perayaan Ibadah PGPI Jawa Barat di Pusatkan di Kota Bekasi dengan Tema ” Jesus Christ The Great Example ”

Ferry menegaskan bahwa BAIN HAM RI siap memberikan pendampingan hukum bagi warga yang merasa haknya dilanggar atas kebijakan atau tindakan yang tidak sesuai prosedur hukum.

Sebagai lembaga yang fokus pada advokasi dan perlindungan hak asasi manusia, BAIN HAM RI DPW Lampung berharap agar setiap aparat desa dan kepolisian di daerah dapat menjalankan fungsinya sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  Kefas Hervin Devananda : Persamaan Hak Menjalankan Ibadah adalah Hak Universal yang Harus Diterima Agama Manapun

 

Rilis resmi dari kantor DPW BAIN HAM RI Prov.Lampung.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600