Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Tandatangani Perjanjian MLA, Polandia Jadi Negara Kedua di Eropa Yang Memiliki Kerjasama Hukum Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara dengan Indonesia

7
×

Tandatangani Perjanjian MLA, Polandia Jadi Negara Kedua di Eropa Yang Memiliki Kerjasama Hukum Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara dengan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Warsaw_HARIANESIA.COM_19 September 2025,Pemerintah Indonesia dan Polandia berhasil meneken perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance/ MLA. Hal ini merupakan bentuk komitmen penuh Indonesia dalam penegakan hukum lintas negara. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dan Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek yang berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman Polandia, pada Jumat 19 September 2025.

‘’Polandia merupakan negara Eropa Kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss. Ini merupakan wujud konkrit Pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF)” Kata Menkum saat pertemuan bilateral antara Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia di Warsaw (19/9/25).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menkum menegaskan momen hubungan bilateral ini merupakan hal yang sangat sakral dimana tepat 70 tahun lalu, pada 19 September 1955, hubungan diplomatik Indonesia dan Polandia dimulai. Perjanjian MLA tersebut tidak hanya mencakup pemberantasan kejahatan umum tapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.

Baca Juga :  Warga Pasar Tohaga Leuwiliang Meminta Keadilan PJ Bupati Bogor Berjanji Selesaikan Masalah dengan Tegas

Hadir dalam momen penandatanganan Perjanjian MLA, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Staf Khusus bidang Luar Negeri Yadi Hendriana, Staf Khusus Adam Muhammad, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI. Delegasi RI didampingi langsung oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Polandia, Agus Heryana beserta Jajaran.

Menkum optimis penandatanganan Perjanjian MLA kedua negara ini dapat menjadi gerbang pembentukan kerja sama pembentukan perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa serta negara-negara mitra lainnya.

Baca Juga :  Jelang Detik Detik Proklamasi HUT RI ke 80 Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Berikan Remisi Langsung Bebas Kepada 53 Narapidana

Sementara itu Menteri Kehakiman Polandia , Waldemar Zurek menyambut baik penandatanganan MLA antara Indonesia dan Polandia dan akan menjadi awal baru bagi kerjasama hukum kedua negara. “Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, dan juga ekstradisi antara Indonesia dan Polandia” katanya.

Baca Juga :  Warga Pasar Tohaga Leuwiliang Sampaikan Terima Kasih atas Tindakan Adil Pemkab Bogor

Selain penandatanganan Perjanjian, Menkum RI dan Menteri Kehakiman Polandia juga menandatangani Joint Statement yang menyatakan komitmen untuk mengadakan pertukaran pengalaman dan koordinasi dalam lingkungan masing-masing Kementerian.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600