Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

BAPAS PATI dan pemkab GROBOGAN teken nota kesepakatan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat

12
×

BAPAS PATI dan pemkab GROBOGAN teken nota kesepakatan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Grobogan_HARIANESIA.COM_17 September 2025_Bapas Pati melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan terkait penyediaan Lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan Masyarakat bagi Anak serta pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Grobogan.

Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menyongsong diberlakukannya KUHP baru pada tahun 2026. Sebagai pionir, Bapas Pati berinisiatif membuka ruang pelibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pidana alternatif, dengan menggandeng pemerintah daerah untuk turut serta menjadi pendukung bagi Anak yang menjalani pidana kerja sosial maupun pelayanan masyarakat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan, ditandatangani langsung oleh Bupati Grobogan dan Kepala Bapas Pati, serta disaksikan dengan dukungan penuh oleh Kepala Lapas Purwodadi.

Baca Juga :  Upaya Banding DPRD Kota Bogor Terhadap Pengesahan Raperda Pinjol Temui Titik Terang

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan memberi manfaat nyata baik bagi Anak yang berhadapan dengan hukum maupun bagi masyarakat luas.

Kepala Bapas Pati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model pelibatan masyarakat yang efektif, humanis, dan bermanfaat, baik bagi Anak yang menjalani pidana kerja sosial maupun bagi masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga :  Otto Hasibuan Kaget Jessica Wongso Bebas Bersyarat Lebih Cepat

Melalui sinergi ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat memberikan efek pemulihan, membangun kesadaran hukum, serta memperkuat nilai keadilan restoratif di tengah masyarakat.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600