Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
PolitikTNI-POLRI

Aksi Wartawan Gelar KTA, Bentuk Dukungan Terhadap Kasus Intimidasi Wartawan di Proyek Musolah RSUD Balaraja

40
×

Aksi Wartawan Gelar KTA, Bentuk Dukungan Terhadap Kasus Intimidasi Wartawan di Proyek Musolah RSUD Balaraja

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kabupaten Tangerang – Aksi Wartawan gelar Kartu Tanda Anggota (Wartawan-red) digelar depan teras halaman RSUD Balaraja, bentuk dukungan terhadap kejadian yang telah menimpa terhadap salah satu wartawan media online atas nama Supriyadi /Bonay. Senin (04/08/25)

Aksi tersebut bentuk kekecewaan terhadap pernyataan Wakil Direktur Utama/WADIRUT RSUD BALARAJA yang menjelaskan bahwa :

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Surat teguran sudah dibuat dan untuk hari ini maaf tidak ada waktu untuk wawancara. Karena tuntutan teman sudah dijalankan,” Terangnya

Ketika awak media mempertanyakan sanksi teguran apa yang ada di surat tersebut.?
Wadirut tidak menjawab dan memilih meninggalkan kerumunan awak media.

Baca Juga :  Kurator Nagara Institute Sebut Partai Politik Kurang Mendapat Simpatik Rakyat

Tak puas dengan jawaban Wadirut RSUD Balaraja, spontanitas semua Wartawan yang ada di RSUD Balaraja menggelar aksi lempar KTA. Bentuk kekecewaan terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Wadirut RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang.

Pihak Insan Pers yang tergabung dari beberapa wilayah seperti, Jayanti, Cisoka, Balaraja serta Pantura berharap ada kepastian sanksi yang dicantumkan dalam isi surat teguran bukan hanya judul saja dalam pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Evakuasi 2 Bus Pariwisata Tersesat di Hutan Tunggangan

Harapan tuntutan insan Pers adalah :

1.Pihak Pelaksana meminta maaf secara terbuka kepada semua Wartawan

2.Pihak Wartawan meminta agar membacklist nama PT DEMES KARYA INDAH , jangan lagi ada diwilayah Provinsi Banten dan Kabupaten.

3.Memproses sesuai UU NO 40 Tahun 1999 yang mana diduga pihak pelaksana kegiatan pembuatan Mushola di RSUD Tobat Balaraja dengan anggaran yang cukup pantastis dari APBD dan telah menghalang-halangi tugas wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya dalam mencari dan mengumpulkan data untuk disampaikan ke publik dalam hasil karya tulisnya lewat berita.

Baca Juga :  Naik Bus Gratis Tri Adhianto, Rombongan Komunitas Sehati Berwisata ke Bogor

4.Kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali dikemudian hari dan hanya selesai di meja hijau dengan kata maaf dan damai, sedangkan persoalan sudah menjadi asumsi publik dari sudut pandang tersebut melecehkan dan merendahkan harkat martabat kontrol sosial.

5.Jika masalah tersebut tidak memberikan kepuasan, maka seluruh Wartawan sepakat untuk mengembalikan surat teguran yang dinilai tidak memberikan kepuasan dan akan diteruskan ke Dinkes Kabupaten dan Provinsi.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600