Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase di Mutiara Cimanggis Depok Dinilai Abaikan Pengawasan dan Keselamatan Kerja

×

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase di Mutiara Cimanggis Depok Dinilai Abaikan Pengawasan dan Keselamatan Kerja

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok_HARIANESIA.COM_Proyek pembangunan saluran drainase yang berlokasi di Jalan Banjaran Pucung RT 6/RW 16, Perumahan Mutiara, Cimanggis, Kota Depok, menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Karanggan Teknik Perkasa dengan nilai kontrak mencapai Rp152.200.500 dari APBD Kota Depok ini diduga kuat dilaksanakan tanpa pengawasan yang memadai, serampangan, dan rawan penyimpangan.

Hasil penelusuran di lapangan memperlihatkan fakta mencengangkan: tidak tampak satu pun mandor atau konsultan pengawas di lokasi, padahal keberadaan mereka menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan proyek berbasis anggaran publik. Seorang pekerja bahkan dengan jujur mengaku tidak tahu siapa penanggung jawab teknis di lapangan.

“Mandor saya nggak tahu, Pak. Konsultan juga nggak tahu. Saya cuma kerja aja,” ungkap seorang pekerja saat ditemui di lokasi, Rabu (23/07/2025).

Lebih lanjut, metode pengerjaan pun memunculkan tanda tanya besar. Pemasangan U-Ditch dilakukan di atas genangan air tanpa alas pasir, sebuah pelanggaran teknis yang dapat mempercepat kerusakan saluran dan memperburuk kualitas pekerjaan. Praktik seperti ini tidak hanya menyalahi spesifikasi teknis, tapi juga memperlihatkan lemahnya pengendalian mutu.

Yang lebih memprihatinkan, keselamatan kerja tampak diabaikan. Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm, rompi keselamatan, atau sepatu pelindung. Kelalaian ini mencerminkan pengelolaan proyek yang sembrono dan mengabaikan nyawa pekerja demi mengejar penyelesaian cepat.

Warga setempat pun menyuarakan kekhawatiran mereka. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan meminta dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Ini proyek pakai uang rakyat. Jangan main-main. Harus diawasi dan dikerjakan sesuai standar. Kalau seperti ini, kita patut curiga ada permainan,” tegasnya.

Ketiadaan pengawasan lapangan secara melekat jelas menjadi preseden buruk. Proyek tanpa pengawasan rentan terhadap praktek penyimpangan, pemborosan anggaran, dan hasil kerja yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika dibiarkan, praktik ini bisa menjadi modus korupsi berjubah proyek publik.

Dinas PUPR Kota Depok dan Inspektorat sepatutnya tidak tinggal diam. Audit menyeluruh dan tindakan tegas perlu dilakukan sebelum kerugian publik bertambah besar. Jika aparat terkait tutup mata, bukan tidak mungkin publik menilai bahwa ada pembiaran yang sistemik dan disengaja.

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Berbagi Ilmu, Menanam Harapan: Langkah Kecil Aipda Bambang untuk Anak Pesisir
Banner Iklan Harianesia 120x600