KUNINGAN_HARIANESIA.COM– Seorang Kepala Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan publik setelah mengunggah konten di akun TikTok pribadinya dengan nama pengguna RYT504 pada Selasa (30/6/2026). Dalam konten tersebut, terlihat ia berbaring santai di atas hamparan uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sembari memegang telepon genggam.
Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media rekanan, Sandiwartanews.
Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap yang pantas bagi seorang pejabat publik. Kepala desa bukan hanya pemegang amanah pemerintahan, melainkan juga sosok teladan yang diharapkan menjunjung tinggi etika, kesederhanaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Di tengah tuntutan integritas dan transparansi aparatur, unggahan ini berpotensi memunculkan persepsi negatif dan meruntuhkan wibawa jabatan yang diemban.
GMOCT bertanya secara terbuka melalui pemberitaan ini, Apakah Dispermasdes dan Inspektorat sudah mengetahui viralnya Video Tiktok @RYT504 Unggahan Sang Kades ?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan. Awak media Sandiwartanews telah berupaya mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp pada tanggal 30 Juni 2026 untuk menanyakan maksud unggahan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, GMOCT membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan hak jawab guna meluruskan informasi jika terdapat kekeliruan dalam pemberitaan ini.
#noviralnojustice
#gmoct
Tim/Lepi
Info Pengaduan: 082117586761























