Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

‎Dugaan Pembiaran oleh PLN Lembang, Dua Anak Jadi Korban Kabel Listrik yang tidak di bungkus di Atap Rumah Warga

×

‎Dugaan Pembiaran oleh PLN Lembang, Dua Anak Jadi Korban Kabel Listrik yang tidak di bungkus di Atap Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Lembang, KBB_harianesia.com_Warga Kampung Areng hingga ciJengkol, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menyoroti keberadaan kabel listrik tegangan menengah milik PLN Lembang yang membentang tanpa pelindung di atas atap rumah mereka sejak sekitar tahun 2017. Kondisi ini disebut telah lama dibiarkan tanpa penanganan serius dan membahayakan keselamatan warga.

‎Puncaknya, pada Senin (14/7/2025), dua anak masing-masing berusia 8 dan 9 tahun tersengat listrik di atas atap Masjid RW 07 Kampung Areng. Tragis, satu dari mereka meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

‎Orangtua korban, pasangan berinisial RH dan SS, menceritakan kronologi kejadian kepada awak media.(21/7/2025)

‎ “Awalnya teman anak saya, A (8), mencoba mengambil layangan yang tersangkut di kabel PLN menggunakan besi hollow bajaringan. Dia langsung tersengat listrik. Anak saya, M (9), yang melihat kejadian itu, berniat menolong, tapi malah ikut kesetrum,” ungkap RH, ayah korban.(21/7/2025)

‎A mengalami luka ringan dan diperbolehkan pulang pada hari yang sama setelah menjalani perawatan. Sementara M mengalami luka bakar hingga 80 persen. Ia sempat dirawat di RS Salamun sebelum dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung. Namun setelah empat hari dirawat intensif, M meninggal dunia.

‎ “Saya sangat kecewa. Selama anak saya dirawat, tak ada satu pun perwakilan PLN yang datang. Setelah anak saya meninggal, barulah mereka muncul dan memberi santunan hanya satu juta rupiah,” ucap RH dengan nada sedih.(21/7/2025)

‎Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi.(21/7/2025)

‎ “Sebelumnya juga pernah ada tukang tenda yang meninggal karena kesetrum kabel it saatu. Bahkan tukang pasang WiFi juga pernah kena, tapi waktu itu masih selamat,” ujarnya.(21/7/2025)

‎Ibu dari anak yang selamat, A, membenarkan kronologi kejadian.

‎ “Betul, seperti yang disampaikan tadi. Tapi alhamdulillah anak saya hanya luka ringan dan langsung bisa pulang,” katanya.(21/7/2025)

‎Menindaklanjuti aduan warga, awak media mendatangi Kantor PLN Lembang di Jalan Raya Lembang No. 272. Di sana, perwakilan teknis lapangan PLN, Anggie, menerima konfirmasi media.(21/7/2025)

‎ “Material kabel itu memang kabel lama, dan sebenarnya ada rencana pergantian, tapi belum terlaksana. Kami lihat dulu skala prioritasnya,” ujar Anggie.

‎Saat ditanya mengenai standar keamanan, ia menjawab:

‎ “Secara SOP memang masih banyak kabel yang terbuka. Kalau mau diprioritaskan, mungkin harus ke sana juga.”(21/7/2025)

‎Terkait siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini, ia mengatakan:

‎ “Saya lebih melihat ini sebagai masalah pengawasan di lapangan. Untuk jarak aman, menurut kami, selama tidak disentuh, masih dianggap aman.”(21/7/2025)

‎Pernyataan tersebut justru menimbulkan reaksi keras dari masyarakat yang menilai PLN Lembang abai dan lamban dalam menangani potensi bahaya yang nyata. Kasus ini memicu keprihatinan luas dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur kelistrikan di pemukiman padat penduduk.

‎Awak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dengan mengonfirmasi ke pihak PLN tingkat provinsi serta aparat kepolisian setempat.(‎Pawarta : Agus Nugroho )

Banner Iklan 1
Baca Juga :  GMOCT Ucapkan Selamat Atas Sertifikasi Akreditasi Terbaik untuk Yayasan Pemulihan Natura Indonesia
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…