Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru Silat di Purwantoro

×

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru Silat di Purwantoro

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Wonogiri – Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindakan asusila oleh oknum guru silat berinisial S (56) warga Kecamatan Purwantoro terhadap tujuh orang muridnya di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Jumat (4/4/2025) mengatakan, kejadian berlangsung sekitar bulan September 2023 sampai April 2024.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kasus ini terungkap, setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orangtua korban),” katanya.

“Tujuh orang anak perempuan dengan inisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16), GP (15), EM (15) dan GA (17) menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial S sejak tahun 2023, korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Purwantoro” Terangnya.

Baca Juga :  Ketua JPKP Nasional Depok Desak Pertanggung-jawaban Dinas PUPR atas Ketidak-sesuaian Material dan Pelanggaran Keselamatan Kerja pada Proyek Infrastruktur, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar

Anom menjelaskan, kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat, pada saat istirahat latihan pencak silat pelaku S bertanya apakah ada yang sakit, lantas S mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba payudara korban.

Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban serta dimungkinkan juga ada siswa lainya yang juga dilecehkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Desa Sentul Sambang Tomas,Toga Dan Toda Samoaikan Pesan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Keiminalitas

Atas kejadian tersebut korban mengalami gangguan Psikis dan orang tua korban pada hari Jumat 14 Maret 2025 melapor ke polsek Purwantoro untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban, Polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku berhasil diamankan kemarin pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Polsek Masaran Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Residivis Berulang Kali Beraksi Dibekuk

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban agar melapor kepada kami, kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban,” Imbaunya.

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600