Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Tak Terima di Katakan Wartawan Kullu-Kullu dan Wartawan Sewaan, Yusuf Wartawan Kumbanews di Lapor Polisi

350
×

Tak Terima di Katakan Wartawan Kullu-Kullu dan Wartawan Sewaan, Yusuf Wartawan Kumbanews di Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Tak Terima di Katakan Wartawan Kullu-Kullu dan Wartawan Sewaan, Yusuf Wartawan Kumbanews di Lapor Polisi
Tak Terima di Katakan Wartawan Kullu-Kullu dan Wartawan Sewaan, Yusuf Wartawan Kumbanews di Lapor Polisi
Banner Iklan Harianesia 468x60

Makassar – Harianesia Disinyalir tidak senang terhadap Kanit Res Polsek Mamajang, rekan wartawan Kumbanews memberikan tanggapan yang tidak tak menyenangkan di salah satu grup Whatsapp SEKAT RI, dimana awalnya Syahrir mengatakan “RANDI KETUANYA PASTI ,,KA ADA SAYA LIHAT FOTONYA”,

Namun sangat di sesalkan yusuf menanggapi dan ia menuliskan ” (Akibat sering di beritakan Kanit Res diduga sewa wartawan kullu-kullu),

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menanggapi hal tersebut Rahmayadi aliaz Rendy Pimpinan Umum Media Online Timestimur melaporkan hal tersebut ke pihak aparat kepolisian pada Jumat (23/08/2024) Sekitar pukul 14:00 Wita Dengan LI/982/VIII/2024/RESKRIM.

Baca Juga :  Proyek Drainase di Depok Bermasalah : Warga Keluhkan Kualitas Pekerjaan dan Material U Ditch
Tak Terima di Katakan Wartawan Kullu-Kullu dan Wartawan Sewaan, Yusuf Wartawan Kumbanews di Lapor Polisi 2
Tak Terima di Katakan Wartawan Kullu-Kullu dan Wartawan Sewaan, Yusuf Wartawan Kumbanews di Lapor Polisi 2

Hal tersebut disampaikan oleh Rahmayadi Pimpinan Umum media Online Timestimur.com saat menggelar jumpa pers, Dimana terkait perkataan yang tak wajar saat yusuf lontarkan dalam segi penulisan di salah satu grup whatsap yang menyudutkan (Rahmayadi alias Rendy Pimpinan Umum Media Online), dimana didalam isi tulisannya Mengatakan (Akibat sering di beritakan Kanit Res diduga sewa wartawan kullu-kullu), Sedangkan di dalam foto pemberitaan itu saya ada”,Bebernya.

Baca Juga :  Tolak Rencana Eksekusi Tanah dan Bangunan, Warga Kayu Putih Gelar Aksi Demo Di PN Jakarta Timur, BPN Jakarta Timur dan Polres Jakarta Timur

“Perlu saya tegaskan bahwa Yusuf selaku Wartawan Kumbanews itu memberikan komentar jelek terhadap saya serta teman media yang lain yang ada didalam foto pemberitaan pada saat kami Coffee Break bersama Kanit Ress Polsek Mamajang Iptu Abd Latief S Sos”kata Rahmayadi.

Lanjutnya,” Sepertinya oknum wartawan yang menulis bahasa Kullu-kullu membuat perasaan kami tak enak dan nama baik kami sebagai Wartawan yang sehari-harinya bersinergi bersama pemerintah dan aparat kepolisian serta TNI,

Baca Juga :  DLHK Banten Sidak Galian Tanah Ilegal di Sukadiri: Respons Terlambat di Tengah Kerusakan yang Sudah Meluas?

Bahkan, diungkapkan oleh Rahmayadi, justru sangat menyayangkan oknum wartawan kumbanews (Yusuf) yang berkomentar tidak menyenangkan di grup tersebut membuat kami geram dan membuat perasaan kami tdak enak, ucapnya lagi.

Berdasarkan laporan saya terhadap yusuf Wartawan KumbaNews ke pihak aparat penegak Hukum Polrestabes Makassar. ini masuk pasal 310 KUHP dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE No 11 Tahun 2008.

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600