Menjelang Hari Santri 2026, Ketua DPD Kompakdesi Jabar dan Ketua Bidang Hukum Politik Advokasi Fatayat NU Garut Bicara Santri Sebagai Infrastruktur Sosial Desa
GARUT_,Di tengah gema persiapan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober, satu nama mencuat dari Garut, Jawa Barat dengan dua peran yang jarang berada dalam satu orang: Yanti Susilawati, S.ST.,Bd.,MM.
Perempuan yang dikenal sebagai bidan desa ini kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kompakdesi Provinsi Jawa Barat dan Ketua Bidang Hukum, Politik dan Advokasi Fatayat NU Kabupaten Garut. Dua topi itu yang membuatnya melihat Hari Santri tidak sekadar seremoni pawai sarung dan apel di alun-alun.
“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Santri adalah cahaya di tengah kegelapan. Santri hari ini, pemimpin masa depan, untuk Indonesia yang lebih kuat, bermartabat dan berkeadilan,” kata Yanti kepada awak media, Selasa, 21 Oktober 2026.
Kalimat itu tercetak dalam poster resmi DPD Kompakdesi Jabar dan PC Fatayat NU Garut yang dirilis menjelang Hari Santri. Namun, bagi Yanti, kalimat itu bukan jargon tahunan.
Santri Bukan Sekadar Kitab Kuning
Menurut Yanti, Hari Santri yang ditetapkan pemerintah berakar dari Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi itu yang menggerakkan santri dan ulama untuk mempertahankan kemerdekaan.
“Kalau dulu jihadnya angkat senjata melawan penjajah, sekarang jihadnya melawan kebodohan, melawan ketidakadilan, melawan KDRT, melawan kemiskinan di desa,” ujarnya.
Garut, kata Yanti, adalah laboratorium terbaik untuk melihat transformasi itu. Kabupaten ini memiliki lebih dari 1.000 pesantren, mulai dari pesantren besar di Limbangan hingga pesantren kecil di pelosok Garut Selatan seperti Cikelet, Pameungpeuk, dan Bungbulang. Basis Fatayat NU Garut pun menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Barat.
“Jangan bayangkan santri hanya baca kitab kuning di bilik pesantren. Di Garut, santriwati Fatayat NU itu yang jadi pendamping korban KDRT, yang dampingi sengketa tanah waris perempuan, yang urus UMKM pesantren, yang jadi guru ngaji sekaligus penggerak koperasi,” tegasnya.
Data yang dihimpun Fatayat NU Garut menunjukkan, sedikitnya 60 persen pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa melibatkan santriwati dan kader Fatayat.
Ironi di Balik Perayaan
Yanti melihat ada ironi yang harus dibicarakan jujur di Hari Santri 2026. Di satu sisi negara merayakan santri dengan upacara besar. Di sisi lain, akses keadilan bagi santriwati di desa masih sangat minim.
“Banyak pesantren di Garut Selatan yang belum tersentuh program pemberdayaan hukum. Banyak santriwati yang tidak tahu cara mengakses bantuan hukum gratis, tidak tahu cara mengurus BPJS, tidak tahu cara mengakses dana usaha pesantren,” ungkapnya.
Pengalaman 15 tahun sebagai bidan desa membuatnya paham betul persoalan itu. Ia masih ingat membantu persalinan ibu-ibu santri di kampung, kemudian melihat anak-anak yang ia bantu lahirkan itu kini sudah mondok di pesantren.
“Anak-anak santri yang saya bantu lahirkan 15 tahun lalu, hari ini sudah mondok. Mereka yang nanti akan jadi kades, jadi anggota dewan, jadi bupati. Kalau cahayanya padam di tengah kegelapan hari ini, karena tidak ada akses pendidikan dan kesehatan yang baik, siapa yang akan pimpin masa depan?” katanya.
Menggabungkan Dua Dunia: Kompakdesi dan Fatayat NU
Inilah yang membuat Yanti berupaya menggabungkan dua dunia yang selama ini berjalan sendiri-sendiri: Kompakdesi dan Fatayat NU.
Kompakdesi adalah organisasi purna bakti kepala desa. Anggotanya adalah mantan-mantan kades yang paham betul birokrasi, cara mengelola dana desa, dan cara membuat program desa. Sementara Fatayat NU memiliki jaringan hingga ke majelis taklim paling pelosok, dengan ribuan kader perempuan yang militan.
“Selama ini anggaran desa banyak lari ke infrastruktur fisik: jalan, gorong-gorong, balai desa. Itu penting. Tapi berapa persen yang lari ke pemberdayaan pesantren dan santriwati? Hampir tidak ada. Itu yang mau kami koreksi,” ujarnya.
Tema Hari Santri 2026 yang mengusung semangat keadilan, menurutnya, harus diterjemahkan secara konkret di tingkat desa.
“Kalau bicara keadilan, ya harus bicara desa. Desa yang kuat lahir dari santri yang kuat. Ketika santri maju, desa maju. Tapi kalau anggaran desa tidak sampai ke pesantren dan ke kelompok perempuan, ya slogan saja. Harus ada afirmasi anggaran untuk pesantren dan untuk pelatihan hukum bagi santriwati,” kata bidan yang juga pengusaha itu.
Momentum Koreksi
Menjelang 22 Oktober 2026, Yanti berharap Hari Santri tidak berhenti di poster ucapan.
Ia mendorong tiga langkah konkret:
Pertama, Pemerintah Kabupaten Garut dan pemerintah desa memasukkan pesantren dan madrasah diniyah sebagai penerima manfaat dana desa untuk pemberdayaan, bukan hanya pembangunan fisik.
Kedua, perluasan program bantuan hukum gratis dan penyuluhan hukum hingga ke pesantren-pesantren di Garut Selatan, dengan menggandeng Fatayat NU sebagai pendamping.
Ketiga, sinergi antara pesantren, pemerintah desa, dan organisasi perempuan seperti Fatayat NU harus dilembagakan dalam forum resmi, bukan sekadar kegiatan insidental.
“Momentum Hari Santri 2026 harus jadi momentum koreksi. Sinergi antara pesantren, pemerintah desa, dan organisasi perempuan seperti Fatayat NU tidak boleh berhenti di poster ucapan. Harus jadi program,” tutupnya.
Profil Singkat Narasumber:
Yanti Susilawati, S.ST.,Bd.,MM
Ketua DPD Kompakdesi Provinsi Jawa Barat
Ketua Bidang Hukum, Politik dan Advokasi Fatayat NU Kabupaten Garut
Bidan, Pengusaha, Aktivis Perempuan NU
Dwi




















