Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Waspada Klaim Lahan Bodong, PT Aksara Bali Property dengan Made Hiroki : Nama di SHM Tak Sama

×

Waspada Klaim Lahan Bodong, PT Aksara Bali Property dengan Made Hiroki : Nama di SHM Tak Sama

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DENPASAR_HARIANESIA.COM_ PT Aksara Bali Property membongkar modus oknum yang mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan tanpa dasar hukum jelas. Peringatan ini disampaikan setelah tim lapangan perusahaan kembali mendapat gangguan klaim sepihak, Rabu [7/5/2026].

Perwakilan PT Aksara Bali Property, Made Hiroki, mengatakan laporan itu datang dari staf lapangan bernama Indah. “Hari ini kami menerima laporan ada orang tidak dikenal datang ke lokasi dan mengaku lahan tersebut milik bosnya, yang dikenal dengan alias Pak Pande Yudi,” ujar Made kepada awak media.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Cek SHM, Nama Berbeda

Baca Juga :  Ini Tanggapan Ketua FPKS, Karnain Asyhar dalam LKPJ 2025: Tekankan Inovasi Pembiayaan di Tengah Efisiensi Fiskal

Made menegaskan, setelah dicek ke dokumen resmi, nama yang diklaim oknum itu tidak sama dengan nama yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik. “SHM atas nama tersebut berbeda dengan yang diakuin. Artinya klaim itu tidak berdasar,” tegasnya.

Menurut Made, seluruh proses pengelolaan, pemasaran, dan penguasaan lahan oleh PT Aksara Bali Property selalu mengacu pada dokumen resmi dan prosedur hukum yang berlaku. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku pemilik, kuasa, atau orang dekat pemilik tanpa bisa menunjukkan legalitas valid.

Baca Juga :  Yayasan ULTRA Addiction Center Resmi Dinyatakan Lulus SNI

Resahkan Calon Pembeli

Made menilai, aksi klaim sepihak dan intimidasi di lapangan sangat merugikan. Selain membuat resah tim, juga mengganggu calon pembeli yang sedang bertransaksi resmi. “Kalau memang merasa punya hak, silakan buktikan lewat jalur hukum. Jangan datang ke lokasi dan membuat gaduh,” katanya.

PT Aksara Bali Property memastikan akan menempuh langkah hukum terhadap segala bentuk intimidasi maupun upaya menghambat proses yang sah. Laporan gangguan tersebut juga sudah diteruskan ke pihak berwenang.

Baca Juga :  Aktivis Matahari dan KPKB Sindir Kegiatan Penghijauan di Megamendung: Jangan Hanya Hijau di Kamera, tapi Gersang di Hati Rakyat

Made mengimbau masyarakat agar selalu mengecek legalitas sertifikat, identitas pemilik sah, dan memastikan transaksi melalui jalur profesional. “Hati-hati dengan oknum. Jangan sampai tertipu klaim sepihak,” tutupnya.

(D.Wahyudi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600