Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Warga Bogor Gelar Ruwatan dan Potong Kambing di Depan Kantor ATR/BPN Usai OTT KPK

×

Warga Bogor Gelar Ruwatan dan Potong Kambing di Depan Kantor ATR/BPN Usai OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR_HARIANESIA.COM— Suasana berbeda terlihat di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (21/9/2026).

Sejumlah warga menggelar doa bersama dan acara syukuran yang diwarnai penyembelihan kambing sebagai bentuk rasa syukur setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kegiatan tersebut diberitakan melibatkan ratusan warga yang tergabung dalam Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) bersama Pemuda LIRA Bogor. Dalam kegiatan itu, warga menyembelih dua ekor kambing, kemudian mengolahnya menjadi sate. Acara juga dilengkapi tumpeng dan doa bersama.

Dalam tradisi yang disebut warga sebagai ruwatan, kegiatan tersebut dimaknai sebagai ungkapan syukur sekaligus doa agar persoalan pertanahan di Kabupaten Bogor dapat dibenahi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih transparan.

Baca Juga :  Aktivis KPKB Akan Laporkan Temuan BPK RI ke APH, Diduga Sudah Masuk Ranah Korupsi

Rangkaian kegiatan budaya tersebut dipimpin Abah Iding, yang juga dikenal dengan panggilan Daeng. Sementara unsur kesenian Sunda berupa permainan karinding dipimpin oleh Kang Madung

Kegiatan warga ini berlangsung setelah KPK melakukan OTT pada 14 September 2026 yang berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK menyatakan mengamankan 17 orang dalam operasi tersebut, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Baca Juga :  Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dan menahan mereka. Dalam perkembangan perkara, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar, selain barang bukti elektronik dan dokumen.

Pada Senin (21/9/2026), penyidikan juga berkembang. KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Di tengah proses hukum tersebut, warga menyampaikan harapan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pihak yang telah diamankan dalam OTT, tetapi juga mampu mengungkap secara terang seluruh rangkaian proses pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun demikian, istilah “mafia tanah” perlu ditempatkan secara hati-hati. Fakta yang telah dikonfirmasi aparat penegak hukum saat ini adalah adanya penyidikan KPK mengenai dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Sementara apakah perkara tersebut merupakan bagian dari jaringan mafia tanah yang lebih luas masih menjadi materi penyidikan dan harus dibuktikan melalui proses hukum.

Baca Juga :  Emil Dardak Dapat Dukungan FORMAD Jadi Gubernur Jatim, Madas Nusantara Sebut Tepat

Ruwatan dan kesenian Sunda yang digelar warga pun menjadi simbol aspirasi masyarakat agar persoalan pertanahan di Bogor dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak-hak tanahnya.

“Dari Bogor, warga menyampaikan pesan sederhana: tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak, kepastian hukum, dan kehidupan masyarakat.”

Red/Tim

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600