Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

TRC PPA Mengucapkan Terima Kasih – Foto DPO Tersangka Andy Jaya Sudah Sesuai Standar

×

TRC PPA Mengucapkan Terima Kasih – Foto DPO Tersangka Andy Jaya Sudah Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta, 12 Februari 2026 – Tim Respon Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PPA Polres Metro Jakarta Utara terkait penyebaran foto Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), Andy Jaya, yang kini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Laporan Polisi (LP) kasus ini diajukan pada tanggal 25 Oktober 2024 oleh keluarga korban yang dikenal sebagai Bunda Naomi atau Jeny Claudya Lumowa. Andy Jaya, mantan manajer profesional IT Indomaret, kemudian ditetapkan sebagai tersangka sekitar tanggal 4 Maret 2025 dan dinyatakan sebagai DPO sejak 4 November 2025. Setelah sebelumnya terdapat perhatian terkait kondisi foto DPO yang diburamkan, pihak PPA Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyesuaian sehingga foto yang kini disebarkan dapat dikenali dengan jelas dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Banner Iklan Harianesia 300x600

TRC PPA juga mengucapkan terima kasih khusus kepada Ibu Niluh dan Ibu Nurmi atas dukungan serta kerja sama yang diberikan selama proses penanganan kasus ini, mulai dari pendampingan korban hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga :  Amankan Perayaan Natal, Polres Wonogiri Gelar Patroli Skala Besar

Pihak PPA Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan bahwa penyesuaian foto DPO dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk TRC PPA. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membantu pihak berwajib dalam upaya pencarian Andy Jaya, sekaligus memastikan tugas menjalankan aturan dilakukan dengan baik.

Selain itu, pihak berwajib juga menambahkan bahwa akan terus melakukan koordinasi lintas wilayah dan mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi terkait tersangka. Setelah tersangka ditemukan, proses hukum akan dipastikan berjalan dengan adil dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kel. Kebon Pisang melaksanakan giat Jumat berbagi ‎

TRC PPA mengapresiasi kerja keras dan kerja sama yang ditunjukkan oleh semua pihak dalam penanganan kasus ini, serta mendorong upaya pencarian yang lebih intensif guna mendapatkan keadilan bagi korban.

(DWI)

Hubungi untuk informasi lebih lanjut:
Tim Humas TRCPPA 082143731292
Email: trcppa1@gmail.com

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600