Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Toko Miras Berkedok Toko Klontongan Di Sekitar Terminal Damri Jatinangor Jadi Sorotan, Polisi Di Duga Tutup Mata

×

Toko Miras Berkedok Toko Klontongan Di Sekitar Terminal Damri Jatinangor Jadi Sorotan, Polisi Di Duga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sumedang,HARIANESIA.COM_Banyak nya orang yg lalu kalang dan keluar masuk dari sebuah warung kelontongan bernama Putra Saluyu Membuat salah seorang warga curiga, usut demi usut ternyata warung kelontongan tersebut di Duga menjual berbagai minuman keras berbagai merek, miris nya pedagang miras yg berkedok toko klontongan tersebut jarak nya sangat dekat sekali dengan polsek Jatinangor.

 

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut informasi yg diterima redaksi, pedagang miras berkedok toko klontongan tersebut milik seseorang yg berinisial YT dan Toko miras tersebut sudah lama beroprasi dan seolah olah pedagang miras tersebut kebal hukum karna selama ini tidak ada tindakan apapun dari aparat penegak hukum untuk memberantas dan menutup pedagang miras tersebut, kini Toko Putra Saluyu menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Pengusaha Muda Bandung Gelar Prasmanan Gratis untuk Duafa dan Anak Yatim di Nagrog II RW 08

 

Ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon selularnya, YT pemilik toko miras tersebut mengajak media untuk bertemu di toko nya dan tidak memberikan statmen apapun, namun secara garis beras, YT mengakui bahwa toko klontongan milik nya selain menjual jajanan dan kebutuhan pokok lain nya, tp juga menjual berbagai miras bermerek, yang dikhawatirkan dapat nerusak generasi penerus bangsa dan juga kriminalitas di wilayah jatinangor di khawatirkan akan semakin meningkat akibat pengaruh minuman keras yg dijual secara bebas dan terbuka.

 

Warga berharap, pedagang miras yg ada di terninal damri kec. Jatinangor bisa di berantas oleh aparat penegak hukum terutama polsek setempat yaitu polsek jatinangor, dan juga diharapkan aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas siapa dibalik YT atau yg Membekingi YT sehingga YT bisa berjualan miras tanpa tersentuh hukum, karna menurut informasi yg diterima, ada aparat penegak hukum berpangkat perwira menengah menjadi beking perdagang miras tersebut, bahkan sda sebagian masyarakat mengatakan juga bahwa miras yg dijual oleh saudara YT sebagian milik aparat penegak hukum juga. Oleh karna itu Polisi harus bisa mengusut tuntas pedagang miras tersebut, agar apa yg menjadi dugaan warga sekitar mendapatkan jawaban dan titik terang yg selama ini warga bertanya tanya, ada apa dan siapa sebenarnya dalang dibalik perdagang miras berbagai merek tersebut.

Baca Juga :  Gandeng Pemprov Bali, Made Hiroki Luncurkan Mesin Pirolisis 100 Ton Tanpa Asap

Lepi/Tim

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600