Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Tingkatkan Disiplin Berkendara, Polres Kuningan Gencarkan Sosialisasi dan Himbauan Kamseltibcarlantas Operasi Patuh Lodaya 2026

×

Tingkatkan Disiplin Berkendara, Polres Kuningan Gencarkan Sosialisasi dan Himbauan Kamseltibcarlantas Operasi Patuh Lodaya 2026

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KUNINGAN_HARIANESIA.COM— Kepolisian Resor (Polres) Kuningan terus mengintensifkan sosialisasi dan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada masyarakat. Upaya edukatif dan preventif ini digelar dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, meliputi pusat keramaian, pangkalan transportasi umum, perempatan lampu merah, hingga menyasar langsung komunitas masyarakat dan sekolah. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan membagikan brosur, pamflet himbauan keselamatan, serta memberikan penyuluhan langsung mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Kapolres Kuningan menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 berfokus pada upaya persuasif, edukatif, dan humanis guna menekan angka fatalitas kecelakaan serta meningkatkan kesadaran pengendara. Penindakan hukum, baik secara tilang elektronik (ETLE) maupun teguran simpatik, difokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

*Sasaran prioritas dalam operasi ini antara lain:*
• Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
• Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
• Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
• Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar SNI.
• Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt).
• Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
• Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang.
• Melampaui batas kecepatan yang ditentukan.
• Penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis (knalpot brong/bising).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Klumprit Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Saat Subuh Keliling di Bulan Ramadhan

Melalui momentum Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan mengajak seluruh lapisan warga Kuningan untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban karena adanya petugas di lapangan. Disiplin berkendara yang dimulai dari diri sendiri merupakan langkah paling efektif untuk melindungi diri dan pengguna jalan lainnya.

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600