Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ungkap Komplotan Pencuri, Pecah di 7 TKP, Berawal dari Pelaku Kepergok Korban

×

Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ungkap Komplotan Pencuri, Pecah di 7 TKP, Berawal dari Pelaku Kepergok Korban

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SRAGEN_HARIANESIA.COM— Aksi komplotan pencuri yang diduga berulang kali menyatroni rumah warga di sejumlah wilayah Kabupaten Sragen akhirnya terbongkar. Pengungkapan kasus ini berlangsung cepat dan dramatis.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen bersama jajaran Reskrim Polsek Tanon, Kalijambe, Sumberlawang dan Mondokan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap sedikitnya 7 TKP yang diduga berkaitan dengan kedua pelaku. Lokasinya tersebar di wilayah hukum Polsek Tanon, Mondokan, Sumberlawang dan Kalijambe.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan pencurian yang terjadi di rumah warga di Dukuh Sidorejo, RT 11, Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Di lokasi tersebut, korban Jumadi bersama istrinya baru saja pulang dari Sragen. Sekitar pukul 00.15 WIB, keduanya kemudian beristirahat di kamar lantai dua rumah mereka.

Namun, suasana rumah berubah beberapa saat kemudian.
Sekitar pukul 01.30 WIB, istri korban terbangun karena merasa ada sesuatu yang tidak beres. Ia kemudian keluar kamar dan hendak turun ke lantai bawah.

Saat berada di tangga, ia mendadak berhadapan dengan seorang pria yang tidak dikenal.
Sontak, ia berteriak “maling!”
Teriakan tersebut membangunkan suaminya.

Korban kemudian keluar kamar dan melihat seorang pria membawa tas kain berwarna oranye sedang bergerak menuju bagian bawah rumah.

Korban langsung mengejar pelaku.
Kejar-kejaran terjadi di dalam rumah hingga keduanya berhadapan di ruang depan. Pelaku akhirnya menyerah dan berhasil diamankan korban.

“Korban kemudian mengecek tas kain warna oranye yang dibawa pelaku. Di dalam tas tersebut ditemukan uang tunai sebesar Rp14.950.000,” ujar AKBP Dewiana.

Uang tersebut diduga merupakan hasil pencurian yang baru saja dilakukan pelaku dari rumah korban.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tanon.

Baca Juga :  Eksekutor Utama Komplotan Jambret Kalung Emas di Jakarta Barat Akhirnya Ditangkap

Dari pemeriksaan terhadap pelaku pertama, polisi mendapatkan informasi bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti.

Pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, personel Reskrim Polsek Tanon bersama Tim URC Polres Sragen melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran terhadap rekan pelaku.

Pengejaran berlangsung hingga dini hari.
Sekitar pukul 04.15 WIB, Tim URC Polres Sragen akhirnya berhasil mengamankan pelaku kedua di kawasan SDN Sambiduwur, Jalan Dukuh Karang Sigit, Desa Sambiduwur, Kecamatan Tanon.

Kedua pelaku kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi menemukan fakta bahwa kedua pelaku diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi.

Jejak mereka mengarah ke sejumlah wilayah lain. Sedikitnya tujuh TKP berhasil diungkap dari hasil pengembangan tersebut.

Kapolres Sragen menjelaskan, rangkaian aksi tersebut tersebar di empat wilayah hukum polsek.
Di wilayah hukum Polsek Tanon, terdapat dua TKP.
Pertama, di Bentak, Desa Karangasem. Dari lokasi tersebut, pelaku mengaku memperoleh uang tunai sekitar Rp 8 juta.

Kedua, di Karangsigit, Desa Sambiduwur. Dari lokasi ini, polisi mengungkap hasil pencurian berupa satu unit telepon seluler.

Pengembangan kemudian mengarah ke wilayah Polsek Mondokan.
Di Jekani, pelaku diduga menyasar rumah milik seorang warga yang berprofesi sebagai bakul sapi. Dari lokasi tersebut, polisi mengungkap pencurian perhiasan emas berupa satu cincin emas seberat 4,5 gram dan satu gelang emas seberat 5,9 gram.

Pada TKP lainnya di Jekani, pelaku juga diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125. Polisi memastikan kedua aksi di Jekani tersebut terjadi pada hari dan tanggal yang berbeda.

Baca Juga :  Polda Jateng Kawal Perbaikan Tanggul Jebol di Grobogan, Pastikan Arus dan Distribusi Logistik Tetap Aman

Jejak berikutnya terungkap di wilayah Polsek Sumberlawang.
Di Gembol, Desa Cepoko, pelaku diduga menyasar rumah seorang warga yang juga berprofesi sebagai bakul sapi. Dari rumah tersebut, satu unit Honda Beat dibawa kabur.

Tidak berhenti di sana, pelaku juga diduga beraksi di Karangtengah dengan sasaran rumah seorang warga bernama Yuli. Dari lokasi itu, pelaku mengaku memperoleh uang tunai Rp10 juta, sejumlah perhiasan serta satu unit jam tangan merek Alexander Christie.

Sementara di wilayah hukum Polsek Kalijambe, polisi mengungkap satu TKP di Saren.
Dari rumah korban, pelaku diduga membawa kabur empat gelang krincing dengan berat total 12 gram, satu gelang rantai seberat 5 gram, serta uang tunai Rp14 juta.

Dengan demikian, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengidentifikasi sedikitnya tujuh TKP yang berkaitan dengan kedua pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan cara yang relatif sederhana namun menyasar rumah yang dinilai memiliki peluang untuk dimasuki.

Pada kasus di Sidorejo, pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela ventilasi udara kamar mandi.
Setelah berhasil masuk, pelaku bergerak mengambil barang maupun uang milik korban.

Sementara seorang pelaku lainnya berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi di luar rumah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Joko Triyono alias Keple (46) warga Tanon, berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah korban.

Sedangkan Sutrisno alias Tris alias Bronjong (43) warga Sumberlawang, diduga berperan sebagai joki dan berada di luar rumah untuk mengamati situasi.
Motif sementara kedua pelaku adalah untuk menguasai harta milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Untuk barang hasil kejahatan, polisi mengamankan uang tunai Rp14.950.000 dari TKP Sidorejo serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang berkaitan dengan TKP Mondokan.
Sementara barang yang diduga digunakan dalam aksi antara lain:
satu buah sebo;
satu buah sarung tangan;
satu buah kantong kain warna krem;
satu buah linggis kecil;
satu unit telepon seluler Vivo 1820 warna merah.

Baca Juga :  Polsek Kemang Tindak Lanjuti Terkait Aduan Masyarakat Melalui Pengecekan Adanya Penyuntikan Gas Di Wilayah Kecamatan Kemang

Polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan sarana aksi, yakni Honda Beat AD 8055 AN warna hitam, Suzuki Smash, dan Yamaha Freego AD 6343 QE warna merah.

Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat keterkaitan pelaku dengan sejumlah TKP.

AKBP Dewiana menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Tim URC Satreskrim Polres Sragen dengan jajaran Reskrim Polsek Tanon, Kalijambe, Sumberlawang dan Mondokan.
Polisi tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di TKP awal, tetapi langsung mengembangkan informasi untuk memburu pelaku lainnya dan mengungkap kemungkinan adanya TKP lain. Dari satu laporan pencurian, penyidik kemudian menemukan rangkaian kejadian yang diduga saling berkaitan.

“Setelah pelaku pertama diamankan, dilakukan interogasi. Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama Sutrisno. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku kedua berhasil diamankan,” jelas Kapolres.

Menurut Dewiana, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian aksi kedua pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang belum terungkap.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini tengah diproses secara hukum dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan, jajaran Polres Sragen akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan melakukan pengembangan secara maksimal guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600