Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Tiga Pelaku Pesta Miras Oplosan Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta di Kampung Baru

×

Tiga Pelaku Pesta Miras Oplosan Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta di Kampung Baru

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Polresta Surakarta- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta dengan mengamankan tiga orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di wilayah Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Sabtu (27/6/2026) malam.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, mengatakan bahwa saat melaksanakan patroli rutin, Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang sedang pesta miras di kawasan Pasar Kliwon. Salah seorang di antaranya diketahui bekerja sebagai juru parkir di sepanjang Jalan Sugiyopranoto dan diduga meminta uang parkir dengan nada bicara yang sudah melantur, sedikit memaksa, serta tercium bau alkohol.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di lokasi, benar ditemukan sekelompok orang yang sedang berkumpul. Saat mengetahui kedatangan petugas, mereka berusaha meninggalkan lokasi,” ujar Kompol Edi.

Baca Juga :  Parah! Pajak Dipungut Setiap Hari, Tapi Toilet Samsat Ciputat Rusak Bertahun-tahun dan Ditutup Map Berlogo Polisi

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa beberapa botol air mineral berisi minuman keras oplosan yang disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari tempat mereka berkumpul.

Dari hasil interogasi awal, ketiga orang tersebut mengakui telah mengonsumsi miras oplosan. Mereka juga mengaku memperoleh minuman keras tersebut dengan cara membeli melalui sistem cash on delivery (COD).

Adapun tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial TRDS (57), warga Pasar Kliwon, WL (56), warga Kabupaten Karanganyar, dan YK (25), warga Jebres.

Baca Juga :  Cegah Tawuran Dan Geng Motor, Gangguan Kamtibmas Dibulan Suci Ramadhan ini Kapolres Bogor Beserta Jajaran Giatkan Gelar Patroli KRYD

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi setengah botol ciu oplosan, satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi setengah botol ciu oplosan, serta satu botol air mineral ukuran 1.500 ml bekas yang berisi ciu.

Selanjutnya, ketiga orang beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan diproses lebih lanjut melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, khususnya miras oplosan, karena dapat membahayakan kesehatan, memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta berpotensi menimbulkan tindak pidana.

Baca Juga :  Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor Panen Jagung Bersama Petani Jagung Bojong Koneng

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center Tim Sparta atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600