Palangka Raya _HARIANESIA.COM_ Satuan Tahti Polresta Palangka Raya melakukan pendampingan dan perawatan terhadap seorang tahanan yang menjalani penanganan medis lanjutan pasca operasi patah tulang lengan kanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di IGD RS Bhayangkara Palangka Raya, Senin (17/11/2025).
Pendampingan dilakukan oleh personel Sattahti, yakni Aiptu Dwi Handoyo dan Aiptu Sapto Aristyo Wisnu.
Mereka memastikan proses penggantian perban berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan prosedur pengamanan tahanan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi menyampaikan bahwa pemenuhan hak tahanan, termasuk pelayanan kesehatan, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara profesional oleh Polri.
“Tahanan tetap memiliki hak untuk mendapatkan perawatan medis. Kami memastikan seluruh prosedur berjalan dengan baik, mulai dari penggantian perban hingga pemberian obat pereda nyeri sebelum yang bersangkutan dikembalikan ke ruang tahanan,” ungkapnya.
Diketahui, tahanan Satreskrim atas inisial ANA mengalami patah tulang lengan kanan setelah terpeleset di dalam ruang tahanan dan telah menjalani operasi beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan kali ini, kondisi luka operasi terlihat mulai mengering dan tidak menunjukkan tanda-tanda infeksi.
Kegiatan pendampingan berjalan aman dan kondusif dengan tetap mengutamakan aspek kesehatan serta keamanan tahanan. (dk_reborn168-ab) (LEVI)




















