Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Sat Res Narkoba Polres Cianjur Sidak Kios Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G di Kawasan Prof Moch Yamin–Cikidang

×

Sat Res Narkoba Polres Cianjur Sidak Kios Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G di Kawasan Prof Moch Yamin–Cikidang

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Cianjur – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kios yang diduga mengedarkan obat keras golongan G tanpa resep dokter di kawasan Jln Prof Moch Yamin/Jln Cikidang, Pasar Besar, Kabupaten Cianjur.

Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Tatang, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut. Lokasi yang berada di pusat keramaian pasar dinilai rawan menjadi titik transaksi obat-obatan terlarang.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam keterangannya, AKP Tatang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat keras golongan G tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor Capai 60 Persen, Polri Gelar Buka Puasa Bersama Warga Gunung Sindur

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter.

Kegiatan sidak ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kios-kios yang dicurigai, termasuk mengecek izin usaha dan legalitas penjualan obat.

Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

AKP Tatang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan sekitarnya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Cianjur dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sat Res Narkoba masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi.

Baca Juga :  Kenaikan Pangkat Periode 01 Januari 2025, 85 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

Lepi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600