JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, menegaskan bahwa konsep pertahanan negara di era digital telah mengalami perubahan signifikan. Ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi hanya datang dari ranah fisik seperti darat, laut, dan udara, tetapi juga berkembang ke ruang siber yang semakin kompleks.
Menurut Sarifah, ancaman digital seperti serangan siber, penyalahgunaan teknologi, hingga manipulasi informasi kini menjadi tantangan nyata bagi negara. Kondisi ini menuntut kesiapan seluruh elemen bangsa, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga masyarakat luas dalam menghadapi bentuk ancaman baru tersebut hal itu dijelaskan pada unggahan akun instagramnya Kamis (30/4/2026).
Sarifah Menegaskan “Pertahanan negara di era digital harus bersifat menyeluruh dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.
Sarifah menekankan bahwa penguatan literasi digital, keamanan data, serta regulasi yang responsif menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional di tengah transformasi digital yang berlangsung cepat.
“Literasi digital sebagai bagian dari bela negara, meningkatkan kapasitas keamanan cyber nasional, mendorong kemandirian teknologi dan talenta digital, memperkuat sinergitas lintas sektor dalam menghadapi ancaman. Diharapkan masyarakat memahami ancaman digital yang mengintai setiap harinya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peran masyarakat kini semakin penting sebagai bagian dari sistem pertahanan semesta. Dengan meningkatnya ancaman nonfisik, kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dinilai menjadi faktor utama agar Indonesia mampu menghadapi tantangan di era digital secara efektif.
Dwi
