KABUPATEN BEKASI_HARIANESIA.COM—Pemerintah terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Samsat Keliling. Pada Selasa (9/6/2026), layanan tersebut hadir di Pasar Bersih Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kehadiran Samsat Keliling menjadi salah satu langkah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam melakukan pembayaran pajak tahunan serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan secara lebih cepat dan praktis, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Petugas mengingatkan masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut untuk membawa dokumen persyaratan yang diperlukan, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, serta fotokopi dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, warga disarankan datang lebih awal guna menghindari antrean dan memastikan proses pelayanan berjalan lancar. Pemerintah juga telah menyediakan berbagai kanal pembayaran resmi lainnya sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan Samsat Keliling.
Dengan hadirnya Samsat Keliling di Pasar Bersih Jababeka, diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi semakin mudah memperoleh layanan administrasi kendaraan sekaligus dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.
Heri
