CIPUTAT_HARIANESIA.COM_UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Ciputat terus mengoptimalkan berbagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu upaya yang dilakukan adalah pendataan kendaraan di sejumlah kantong parkir stasiun yang berada di wilayah kerjanya.
Kegiatan tersebut menyasar area parkir Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, dan Stasiun Jurang Mangu. Pendataan dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat, Beny Pribadi.
Dari hasil pendataan, petugas menemukan sebanyak 230 kendaraan roda dua dan 40 kendaraan roda empat yang tercatat belum melakukan daftar ulang atau pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, terdapat pula sejumlah kendaraan yang masa berlaku pajaknya akan segera berakhir.
Sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada wajib pajak, petugas mencetak resi informasi status pajak kendaraan dan menempelkannya pada kendaraan yang terdata. Langkah ini dilakukan sebagai pendekatan persuasif agar pemilik kendaraan dapat segera melakukan pengecekan dan memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat, Beny Pribadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah.
Menurut Beny, kawasan parkir stasiun menjadi lokasi yang strategis karena memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi, sekaligus memungkinkan petugas melakukan pendataan secara efektif.
“Di area kantong parkir stasiun jumlah kendaraan yang terparkir cukup banyak. Selain melalui razia dan metode door to door, cara ini dinilai cukup efektif untuk mengingatkan masyarakat yang masih menunggak maupun yang masa berlaku pajaknya akan segera habis,” ujar Beny, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan, pendekatan yang mengedepankan sosialisasi dan pemberian informasi langsung kepada pemilik kendaraan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus menunggu tindakan penegakan hukum di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Samsat Ciputat berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain menghindari sanksi administratif, kepatuhan membayar pajak juga menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata warga dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik.
“Harapannya masyarakat yang terdata dapat segera melakukan pembayaran pajak. Bagi yang masa pajaknya hampir habis juga merasa diingatkan. Dengan membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Heri





















