Polresta Surakarta_HARIANESIA.COM– Piket fungsi Polresta Surakarta bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pemuda berinisial AM (20), warga Ampel, Boyolali. AM diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah tinggal di kawasan Purwodiningratan, Jebres, Kota Solo.
Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.
“Benar, piket fungsi Polresta Surakarta mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya seorang pemuda yang diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian,” kata AKP Lingga.
Korban diketahui bernama Pratama (29). Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok pintu rumah.
Kejadian bermula saat korban bersama saksi bernama Niken pulang dari rumah mertuanya. Sesampainya di rumah, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap. Korban juga melihat gembok pintu rumah sudah tidak berada di tempatnya.
Karena merasa curiga, korban kemudian masuk ke dalam rumah. Saat itulah korban melihat pelaku berlari dari arah dapur menuju kamar.
Pelaku kemudian bersembunyi di dalam selimut di kamar korban dalam kondisi tanpa busana. Korban yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian berteriak meminta pertolongan.
Bukannya menyerah, pelaku justru mengamuk dan memecahkan cermin di dalam rumah.
Saksi Niken kemudian mengajak warga sekitar untuk membantu mengamankan pelaku. Setelah berhasil diamankan, diketahui kondisi kamar korban sudah dalam keadaan berantakan. Tas milik istri korban juga ditemukan dalam kondisi sudah dibongkar.
Selain itu, ditemukan kotoran yang diduga milik pelaku di dalam kamar. Pelaku juga diduga berada dalam pengaruh obat.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku. Saat itu pelaku mengalami luka pada bagian kepala.
AM selanjutnya dibawa ke Poliklinik Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pengobatan. Setelah mendapat perawatan, pelaku dibawa ke Polresta Surakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, jumlah kerugian akibat kejadian tersebut masih belum diketahui.
Dalam perkembangan penanganan, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan Polsek Ampel, Polres Boyolali, serta pihak keluarga AM. Dari hasil koordinasi, diketahui AM sedang dalam proses pemulihan depresi setelah ibunya meninggal dunia. Dua hari sebelum kejadian, AM diketahui meninggalkan rumah.
Pihak keluarga AM kemudian akan datang ke Polresta Surakarta untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan mediasi dengan korban.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak main hakim sendiri. Apabila mengetahui atau mengalami suatu tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol Catur.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian, termasuk Call Center 110, apabila membutuhkan bantuan atau melihat adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam memberikan respons dan melakukan penanganan di lapangan,” pungkasnya.
Mariyo




















