Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Razia Rutin Polsek Metro Tamansari Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu, Satu Pengguna Diamankan

×

Razia Rutin Polsek Metro Tamansari Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu, Satu Pengguna Diamankan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta Barat_HARAIANESIA.COM– Komitmen Polsek Metro Tamansari dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil.

Dalam pelaksanaan operasi kepolisian rutin yang digelar pada Rabu (8/7/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A.W. (21) yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pengungkapan tersebut berawal saat anggota Opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tamansari yang dipimpin Kanit Reskrim Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., didampingi Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban, S.H., M.H., melaksanakan razia rutin sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Polri: Kunci Sukses Swasembada Jagung Indonesia

Kanit Reskrim Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., Menjelaskan, Saat melakukan razia dilokasi, petugas mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.

” Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram yang disimpan di dalam softcase telepon genggam milik tersangka ,” ujar Kompol Egy Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 9/7/2026

Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka, satu unit telepon genggam milik rekan yang bersamanya, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melintas di lokasi razia.

Baca Juga :  Polrestabes Bandung Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan kepada Masyarakat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka M.A.W. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T. yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang haram itu dibeli seharga Rp100 ribu dan sebagian telah digunakan sebelum sisanya disimpan di dalam softcase telepon genggam.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka M.A.W. positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, sedangkan seorang pria berinisial D.W. (28) yang turut diamankan berstatus sebagai saksi dengan hasil tes urine negatif narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dr.Syarif Hamdani Alkaf & Jamaah : Eid Mubarak Mohon di Bukakan Pintu Hati Untuk Saling Memaafkan !

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkotika yang diduga memasok sabu kepada tersangka.

Humas Polres Metro Jakarta Barat

Heri

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600