JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Aktivis KPKB menyoroti berbagai persoalan di sektor pendidikan yang dinilai masih membebani masyarakat, khususnya dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menurut KPKB, berbagai persyaratan dan mekanisme yang diterapkan dinilai terlalu rumit sehingga membuat banyak orang tua siswa kebingungan.
Ketua Umum Aktivis KPKB, Dede Mulyana, menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang seharusnya dapat diakses dengan mudah tanpa hambatan administrasi yang berlebihan.
“Jika negara ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka proses penerimaan siswa baru harus dibuat sederhana, transparan, dan mudah dipahami masyarakat. Jangan sampai rakyat yang ingin menyekolahkan anaknya justru dipusingkan oleh berbagai aturan yang berbelit-belit,” ujar Dede Mulyana.
Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, KPKB juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurutnya, berbagai dugaan penyimpangan dana pendidikan yang kerap mencuat harus menjadi perhatian serius pemerintah. KPKB mendorong adanya audit dan pengawasan yang lebih ketat guna memastikan seluruh anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik.
“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan. Jika ada dugaan penyimpangan dana BOS maupun PIP, harus diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
KPKB menilai pendidikan harus menjadi prioritas utama negara. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan harus berpihak kepada rakyat serta menjamin bahwa setiap anggaran pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang berhak menerimanya.
Aktivis KPKB berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan melakukan perbaikan terhadap berbagai kebijakan pendidikan yang dinilai masih menyulitkan rakyat.
Dede























