Edukasi

PRODEM: BONGKAR KUDETA DIGITAL, OKNUM JENDERAL POLISI DIDUGA SADAP PRESIDEN DAN AKTIVIS

Mujib Hermani Tuntut Tim Investigasi Independen, Pecat Tidak Hormat dan Pidana: Ini Pengkhianatan Reformasi 1998

JAKARTA, 5 November 2026 – Salam Demokrasi Dunia pergerakan dan demokrasi Indonesia kembali dihantam ombak otoritarianisme baru.

Jaringan Aktivis Pro-Demokrasi (ProDEM) membongkar dugaan skandal besar: adanya aksi penyadapan secara sistematis dan ilegal yang diduga kuat melibatkan oknum Jenderal Polisi terhadap Kepala Negara/Presiden, para tokoh nasional, hingga aktivis pro-demokrasi.

ProDEM menegaskan, ini bukan pelanggaran hukum biasa. Ini adalah “Kudeta Digital”bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, dan pengkhianatan nyata terhadap cita-cita Reformasi 1998!

“Ketika instrumen keamanan negara yang seharusnya melindungi rakyat justru dijadikan alat intelijen politik untuk mengintip, mengintimidasi, dan mengontrol ruang sipil serta pimpinan negara, maka kita sedang menyaksikan lahirnya kembali Negara Spionase (Police State),” tegas Sekjend ProDEM Mujib Hermani, Rabu (5/11).

SIKAP TEGAS ProDEM:

1. BONGKAR, TANGKAP, ADILI OKNUM JENDERAL DAN PEMBERI PERINTAH
Mendesak pembentukan Tim Investigasi Independen yang menyeluruh dan bebas intervensi untuk mengusut tuntas seluruh rantai perintah, pelaksanaan, penggunaan hasil, dan dugaan penghilangan barang bukti. Siapa pun oknum, tanpa memandang pangkat dan jabatan, yang membidani dan mengeksekusi penyadapan ilegal ini harus dipecat secara tidak hormat dan diseret ke ranah pidana.

2. HENTIKAN PENYADAPAN TERHADAP JARINGAN AKTIVIS PRO-DEMOKRASI
Segera hentikan segala bentuk pengawasan ilegal, penyadapan, dan intimidasi digital terhadap ruang sipil, aktivis, mahasiswa, buruh, dan tokoh nasional. Negara tidak boleh takut pada pikiran kritis rakyatnya sendiri!

3. AUDIT TOTAL REFORMASI POLRI GAGAL
Skandal ini mempertegas bahwa reformasi struktural, kultural, dan instrumental di tubuh kepolisian telah gagal total. ProDEM menuntut audit menyeluruh terhadap kewenangan, anggaran intelijen, dan alat sadap agar tidak disalahgunakan demi kepentingan oligarki dan politik praktis.

4. PULIHKAN KEDAULATAN SIPIL DAN KONSTITUSI
Presiden dan parlemen harus mengambil langkah tegas mengembalikan fungsi aparat keamanan sesuai amanat konstitusi. Aparat adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa atas kebebasan warga negara.

SERUAN PERGERAKAN:

ProDEM menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, buruh, petani, akademisi, LSM, dan rakyat terdidik di seluruh penjuru tanah air untuk rapatkan barisan.

“Jangan biarkan intimidasi dan pengawasan haram ini membungkam suara kita. Kebebasan tidak pernah diberikan sebagai hadiah, ia harus diperjuangkan dan dipertahankan! Lawan Penyadapan Ilegal!” pungkas Mujib.

Jakarta, 5 November 2026
Salam Demokrasi,

Mujib Hermani
Sekjen ProDEM (Jaringan Aktivis Pro-Demokrasi)
Kontak: [Nomor Redaksi ProDEM]

M.chairul

Exit mobile version