Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

×

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

LAMPUNG BARAT, 20 Juli 2026 – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media anggota, Esensijurnalis, terkait desakan kembali yang disampaikan Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. PRL meminta segera memproses laporan dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa di tiga pekon: Pekon Trimulyo (Kecamatan Gedung Surian), Pekon Puralaksana (Kecamatan Way Tenong), dan Pekon Marga Jaya (Kecamatan Pagar Dewa).

Baca Juga :  GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

Ketua PRL yang juga Ketua DPD GMOCT Provinsi Lampung, Bambang Irawan, menegaskan Dana Desa adalah uang negara yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat. Dugaan penyimpangan wajib diperiksa secara tuntas.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami minta segera dilakukan audit investigatif. Jika terbukti ada kerugian negara, proses harus dilanjutkan ke aparat penegak hukum sesuai aturan,” tegas Bambang.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel. PRL juga mengingatkan seluruh pihak menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Supian Suri dan Chandra Hermansyah Pimpin Depok: Koalisi Perubahan Depok Maju Tunjukkan Kekuatan

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Inspektorat maupun pemerintah pekon yang bersangkutan.

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.

#PengawasanDanaDesa
#LampungBarat
#GMOCT
#Esensijurnalis

Tim/lepi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No Pengaduan: 082117586761

 

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600