Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Priyo Tegaskan Ririn Tersangka Tunggal, Dan Priyo Putus dari pengacara TN

×

Priyo Tegaskan Ririn Tersangka Tunggal, Dan Priyo Putus dari pengacara TN

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

INDRAMAYU_HARIANESIA.COM_ Kejelasan arah penanganan kasus pembunuhan tragis yang menimpa satu keluarga di Indramayu akhirnya kembali ditegaskan oleh Priyo Bagus Setiawan. Pernyataan ini dikeluarkan guna meluruskan berbagai spekulasi dan simpang siur informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat.

Priyo memberikan pernyataan kunci mengenai status hukum pelaku serta status hubungan hukumnya dengan sang kuasa hukum. Ia menyatakan dengan tegas bahwa tersangka utama dalam kasus yang merenggut nyawa satu keluarga tersebut tetaplah Ririn Rifanto.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Tersangka utama tetap Ririn Rifanto. Tidak ada nama tersangka lain yang disebutkan atau dikaitkan oleh advokat Toni RM dalam perkara ini,” ujar Priyo, sekaligus menepis isu adanya tersangka baru, Rabu (3/6/2026)

Baca Juga :  Tokoh Adat Kamoro dan Pengacara Senior Papua Dukung Gebrakan Kepala Kampung Nawaripi, Desak PTFI Sediakan Material Timbun Area Wisata Paieve Mile 21

Putus Kerja Sama dengan Advokat Toni RM
Selain memperjelas status tersangka, perkembangan signifikan juga terjadi di lini pembelaan. Priyo Bagus Setiawan mengonfirmasi bahwa saat ini dirinya sudah tidak lagi memakai jasa Toni RM sebagai pengacaranya.

Meski kerja sama hukum di antara keduanya telah resmi berakhir, Priyo memastikan bahwa hal tersebut sama sekali tidak akan mengubah substansi perkara yang sedang berjalan.

Baca Juga :  HUT ke-53 HKTI, Dr. Dian Assafri: Konsolidasi Satu Komando Jadi Energi Baru Wujudkan Swasembada Pangan

Proses hukum dipastikan akan tetap melaju demi mengungkap tuntas tragedi kemanusiaan ini. Ririn Rifanto tetap menjadi figur sentral yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh di hadapan hukum.

Lepi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600