Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Pria di Wonogiri Ditangkap saat Bawa Sabu

×

Pria di Wonogiri Ditangkap saat Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Wonogiri – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri menangkap seorang pria asal Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri berinisial SKT alias GENJANG (48) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.

Penangkapan dilakukan pada Senin (16/2/2026). Polisi menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang kerap menggunakan sabu di wilayah tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan yang bersangkutan dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam botol Yakult,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,8 gram. Barang haram itu dibungkus kapas dan dililit plester warna hitam di dalam botol minuman probiotik.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 3944 YB serta satu unit ponsel milik tersangka. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Anom menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah Wonogiri. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Baca Juga :  Polsek Jati Gencarkan Operasi Premanisme: Sasar Kafe, Karaoke, dan Titik Rawan di Wilayah Kecamatan Jati

Mariyo

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600