Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Praktik Pembakaran Sampah Liar Daerah Perbatasan Duri Kosambi- Kembangan Meresahkan Warga Sekitar

×

Praktik Pembakaran Sampah Liar Daerah Perbatasan Duri Kosambi- Kembangan Meresahkan Warga Sekitar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Praktik pembakaran sampah secara liar masih saja sering terjadi dan meresahkan masyarakat sekitarnya.

Pembakaran sampah liar adalah praktik ilegal yang sangat berbahaya karena menghasilkan polusi udara signifikan, melepaskan zat beracun seperti dioksin dan karbon monoksida, merusak kesehatan pernapasan (menyebabkan iritasi mata, pneumonia, alergi), serta berkontribusi pada pemanasan global, dengan potensi kebakaran yang tidak terkendali. Di Indonesia, tindakan ini melanggar UU Pengelolaan Sampah No. 18/2008 dan Perda DKI No. 3/2013, yang bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp50 juta atau kurungan penjara, bahkan lebih berat menurut UU Lingkungan Hidup. Pemerintah DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi sosial seperti mempublikasikan foto pelaku untuk memberikan efek jera.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Seperti halnya nya yang terjadi di wilayah perbatasan Duri Kosambi dan Kembangan, praktik Pembakaran sampah liar masih saja kerap dilakaukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Meski sudah pernah ditindak oleh aparat kelurahan setempat, namun belum.juga membuat praktik Pembakaran sampah liar tersebut berhenti.

Baca Juga :  Ketua DPD Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Provinsi Banten, Fadlli Achmads Am turut angkat bicara soal maraknya peredaran obat keras di wilayah Jabodetabek

Praktik Pembakaran
bakalan liar yang dilakukan oknum sangat meresahkan warga sekitar Duri kosambi dan Kembangan karena asap nya yang menyebar kemana-mana memberikan efek atau akibat yang sangat buruk seperti menggangu kesehatan seperti menyebabkan gangguan pernapasan akut, merusak lingkungan sekitar dengan memperburuk kualitas udara serta menyebabkan terjadinya resiko kebakaran.

Salah satu warga berinisial DJ menjelaskan kepada awak media bahwa praktik Pembakaran liar yang terjadi sangat meresahkan warga sekitarnya dan ini sudah sering terjadi bahkan sudah ada aparat dari kelurahan yang turun ke Lokasi terjadinya Pembakaran liar tersebut (27/12/2025).

Baca Juga :  Info Ciledug Berikan Santunan Pada Yatim, Serta Bagikan 1000 Paket Takjil Bagi Pengendara dan Pejalan Kaki

“Saya mewakili warga sekitar berharap agar pihak terkait seperti kelurahan setempat bisa lebih fokus untuk menindaklanjuti agar praktik pembakaran liar tersebut tidak terjadi lagi dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukannya, ” tutup DJ

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600