SRAGEN – Upaya menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terus digencarkan jajaran Polres Sragen.
Melalui Patroli Cipta Kondisi, Polsek Sambungmacan berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal jenis ciu yang meresahkan warga di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Selasa (23/12/2025).
Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (55), warga Dukuh Karangasem, Desa Sambungmacan.
Pelaku kedapatan menyimpan dan menjual miras tradisional jenis ciu secara ilegal dari dalam rumahnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat botol air mineral ukuran 1,5 liter, dengan total enam liter ciu, yang siap diedarkan kepada konsumen.
Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah serius Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang momentum Nataru.
“Patroli Cipta Kondisi ini merupakan komitmen kami untuk menekan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal. Berawal dari informasi warga, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tegas AKP Warseno.
Ia menambahkan, peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik sosial.
Oleh karena itu, penertiban miras menjadi salah satu prioritas utama kepolisian, terutama menjelang hari besar keagamaan dan libur panjang akhir tahun.
Terhadap pelaku, petugas telah melakukan pemeriksaan, mengamankan barang bukti, serta memberikan pembinaan. Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kami berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas serupa. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.




















