Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak, Polres Demak Tegaskan Perang terhadap Es Moni

×

Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak, Polres Demak Tegaskan Perang terhadap Es Moni

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEMAK_HARAIANESIA.COM- Polsek Karangawen, Polres Demak, menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni dalam razia Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar pada Kamis (9/7) malam di wilayah Kecamatan Karangawen.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Karangawen AKP Mujiono tersebut menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan 130 botol arak yang kemudian dibawa ke Mapolsek Karangawen sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya Polres Demak menekan peredaran minuman keras, khususnya minuman oplosan jenis Es Moni yang belakangan marak beredar di tengah masyarakat. Selain membahayakan kesehatan, minuman oplosan juga dinilai menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Kapolres Sragen Hadiri Upacara Hari Ibu Ke-97 dan Hari Bela Negara Ke-77 Bersama Forkopimda, Bhayangkari Tampil Penuh Makna

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra atau yang akrab disapa AKBP Samel menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Demak. Seluruh jajaran Polres hingga Polsek diperintahkan untuk mengintensifkan penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di Kabupaten Demak. Es Moni dan minuman oplosan lainnya bukan hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal serta dapat merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredarannya,” tegas AKBP Samel di Mapolres Demak, Jum’at (10/7/2026).

Baca Juga :  Polres Boyolali Bersama Forkopimda dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Dukung Penghijauan Negeri

Menindaklanjuti komitmen tersebut, jajaran Polsek Karangawen terus menggencarkan razia selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Kapolsek Karangawen AKP Mujiono menegaskan pihaknya akan konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.

“Razia akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras, terutama yang digunakan sebagai bahan baku Es Moni. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya. Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, kami optimistis peredaran miras dapat ditekan sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Mujiono.

Baca Juga :  Residivis Curanmor di Demak Dibekuk Polisi, Terlibat 17 TKP dan Jual Hasil Kejahatan ke Penadah

 

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600