Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polsek Cililin Segel Kios yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat Keras Tertentu (OKT) di Pasirmeong

×

Polsek Cililin Segel Kios yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat Keras Tertentu (OKT) di Pasirmeong

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kabupaten Bandung Barat_HARIANESIA.COM, Sabtu 20 Juni 2026, Menindaklanjuti laporan informasi dari media serta keluhan sejumlah warga terkait dugaan aktivitas transaksi Obat Keras Tertentu (OKT) di sebuah kios yang berlokasi di Jalan Pasirmeong, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, jajaran Polsek Cililin bergerak cepat melakukan pengecekan dan penindakan terhadap lokasi yang dimaksud.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan memasang garis polisi (police line) sebagai bagian dari langkah pengamanan serta proses penyelidikan lebih lanjut.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolsek Cililin menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan respons atas informasi yang berkembang di masyarakat dan menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Polres Jakpus Luncurkan 12 Layanan Progresif Tingkatkan Pelayanan

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat maupun media. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Cililin.

Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka mengaku selama ini merasa resah dengan aktivitas yang diduga terjadi di lokasi tersebut dan berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara konsisten.

Baca Juga :  Samapta Polres Demak Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Salah seorang warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Cililin yang telah merespons laporan masyarakat dengan cepat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Cililin, yang telah menindaklanjuti keluhan warga. Semoga lingkungan kami menjadi lebih aman dan kondusif,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di lokasi tersebut.

Baca Juga :  PERKARA KDRT MANDEK SEJAK TAHUN 2024, KUASA HUKUM KORBAN SOROTI KINERJA UNIT PPA POLRES TANGERANG SELATAN

Lepi

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600