Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polresta Surakarta Amankan 47 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Malam Minggu

×

Polresta Surakarta Amankan 47 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Malam Minggu

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Polresta Surakarta menggelar operasi penertiban menyusul maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta aksi balap liar di wilayah Kota Solo. Dalam operasi yang digelar Sabtu (12/9/2026) malam itu, polisi mengamankan puluhan sepeda motor.

Operasi dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi perhatian kepolisian. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kabagops Kompol Dhadhag Anindito mengatakan, sebanyak 47 sepeda motor berknalpot brong diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan Lapangan Serba Guna "Serka Dedi Unadi

“Pada kegiatan malam ini, petugas mengamankan sebanyak 47 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” kata Kompol Dhadhag.

Puluhan sepeda motor yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan berupa tilang.

Kompol Dhadhag menjelaskan, pemilik kendaraan nantinya dapat mengambil sepeda motor setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Khusus kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pemilik diwajibkan membawa dan memasang kembali knalpot standar pada kendaraannya sebelum motor dapat dibawa pulang.

Baca Juga :  Polsek Singorojo Tebar Kebaikan: Santuni Puluhan Anak Yatim dan Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

“Untuk kendaraan yang diamankan, dilakukan penindakan tilang. Apabila pemilik hendak mengambil kendaraannya, knalpot brong harus terlebih dahulu diganti dengan knalpot standar,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah Polresta Surakarta dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan. Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Gelar Car Free Day, Tawarkan Layanan Kepolisian Gratis untuk Masyarakat

Polresta Surakarta menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah balap liar dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor dan kalangan anak muda, agar tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga Kota Solo tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600