Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan

×

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Wonogiri – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) dan obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Giriwoyo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial AF (23) warga Kecamatan Giriwoyo dan AS (22) warga Kecamatan Baturetno beserta barang bukti berupa tembakau sintetis seberat bruto 6,69 gram dan 240 butir obat keras daftar G.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Wonogiri. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramadan Unik di Sragen, Kapolres Sajikan Mixology Es Teler Presisi 1.000 Cup di Alun-Alun

Kasus tersebut terungkap pada Senin malam (20/7/2026) Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Giriwoyo. Menindaklanjuti informasi itu, anggota mendatangi sebuah warung kosong di Desa Sejati.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam plastik kresek hitam. Dari lokasi yang sama, polisi juga mengamankan 160 butir obat keras jenis Yarindo, 80 butir obat keras jenis Excimer, uang tunai sebesar Rp140.000, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Kasihumas juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

Polres Wonogiri memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai wujud komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Humas polres wonogiri polda jateng).

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600