Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Metro Tangerang Kota Sikat Kejahatan Jalanan: 52 Kasus Diungkap, 36 Pelaku Ditangkap

×

Polres Metro Tangerang Kota Sikat Kejahatan Jalanan: 52 Kasus Diungkap, 36 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KOTA TANGERANG_HARIANESIA.COM_Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menangkap 36 tersangka berikut sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari mengatakan, puluhan kasus yang berhasil diungkap itu didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Total ada 44 kasus curanmor yang berhasil kita ungkap. Sementara sisanya terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Kombes Pol R.M. Jauhari saat konferensi pers di Lobi Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 13 Mei 2026.

Baca Juga :  Wujud Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Karya Bakti Mandiri TNI

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Parikhesit serta Plt Kasi Humas Iwan Heristiawan.

Kapolres menjelaskan, dari 36 tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda mulai dari pelaku utama, joki hingga penadah barang hasil kejahatan.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 4 unit mobil, 26 unit sepeda motor, senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam, puluhan kunci huruf T, telepon genggam, STNK, hingga alat kejut listrik atau stun gun.

Baca Juga :  Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali 

Selain itu, terdapat lima kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni kasus curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil yang beraksi di Cipondoh dan Serpong, serta kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di ruas Tol Jakarta–Tangerang.

Dalam kasus curanmor bersenjata api, polisi menangkap empat pelaku berikut barang bukti senpi rakitan dan amunisi. Dua pelaku diketahui pernah terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara di wilayah Bandar Lampung.

Baca Juga :  Aktivis KPKB Adakan Diskusi Anti Korupsi Setiap Ada Waktu Luang

Sementara dalam kasus ganjal ATM, empat tersangka diamankan saat hendak menjalankan aksinya. Para pelaku menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan mengetahui PIN milik korban.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Tangerang.

“Kami punya komitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Heri

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600