Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Metro Jakbar Bongkar Dugaan Prostitusi Anak Berkedok Karaoke di Daan Mogot

×

Polres Metro Jakbar Bongkar Dugaan Prostitusi Anak Berkedok Karaoke di Daan Mogot

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta Barat_HARIANESIA.COM_ Gemerlap lampu hiburan malam di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, mendadak berubah menjadi perhatian aparat kepolisian setelah terungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur.

Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah tempat karaoke dan bar di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Sabtu dini hari (9/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat Resmikan Ojol Mart ke-6, Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojol Jaga Keamanan Kota

Tim yang dipimpin langsung Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi bergerak secara senyap sebelum akhirnya masuk ke area karaoke dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP

“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Lebih memprihatinkan, dua dari perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur masing-masing berinisial S (17) dan F (16).

Saat ini kedua anak tersebut telah dibawa ke rumah aman anak guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Baca Juga :  Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026

Sementara itu, penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi tersebut.

Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Heri

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600