Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Jepara Tanggap Cepat Tangani Laporan Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Call Center 110 Polri

×

Polres Jepara Tanggap Cepat Tangani Laporan Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Call Center 110 Polri

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jepara – Polres Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap kepada masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.

Laporan dari warga atas insiden kecelakaan lalu lintas langsung direspons dengan sigap oleh personel yang bertugas, membuktikan efektivitas sistem respons cepat yang telah diterapkan di jajaran Polres Jepara, pada Minggu (5/10/2025).

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Pada Minggu, 5 Oktober 2025, seorang warga bernama ES melaporkan kejadian tabrakan kendaraan melalui layanan Call Center 110 Polri.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Kontrol Monitoring Siskamling Warga Binaan Beri Pesan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Kriminalitas

Dalam laporannya, pelapor menginformasikan tentang adanya laka lantas antara Panther warna hijau dengan sepeda motor di Jalan Sebagor Keling Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 5 Oktober 2025 sore.

Menanggapi laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Jepara segera menginformasikan kejadian tersebut kepada anggota piket Polsek Keling dan unit Gakkum (Laka Lantas) Satlantas Polres Jepara melalui jalur komunikasi Hand Talk.

Tidak berselang lama, personel piket Polsek Keling dan unit Gakkum (Laka Lantas) Satlantas Polres Jepara yang bertugas, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.

Baca Juga :  Rangkaian HUT Polwan ke 76, Ratusan Polwan Gelar Napak Tilas

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kesiapsiagaan anggota dalam merespons cepat setiap pengaduan masyarakat.

“Layanan Call Center 110 adalah komitmen kami untuk selalu hadir kapan pun masyarakat membutuhkan. Kami terus berupaya agar setiap laporan ditangani secara profesional, cepat, dan humanis,” ujarnya.

Pelapor, ES, turut menyampaikan apresiasinya atas kecepatan dan pelayanan humanis yang diberikan oleh petugas di lapangan. Ia mengaku puas laka lantas tersebut dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan baik oleh pihak kepolisian, terlebih dapat menyebabkan kemacetan.

Baca Juga :  Dari Limbah Jadi Berkah : BNN Jateng Gerakkan Pemuda Pesisir Melawan Narkoba Lewat Sampah Kerang dalam Semangat War on Drugs for Humanity

Polres Jepara mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami situasi darurat atau membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Layanan ini tersedia selama 24 jam penuh, sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutupnya.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600