Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Politisi Golkar Mozes Rudy Timisela: Jangan Jadikan Tuduhan Belum Terbukti sebagai Vonis terhadap Misbakhun

×

Politisi Golkar Mozes Rudy Timisela: Jangan Jadikan Tuduhan Belum Terbukti sebagai Vonis terhadap Misbakhun

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta , 13 September 2026 — Politisi Partai Golkar Mozes Rudy F. Timisela, ST meminta seluruh pihak tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan terhadap Anggota DPR RI Muhammad Misbakhun yang dikaitkan dengan persoalan pita cukai rokok ilegal.

Menurut Mozes, persoalan tersebut harus dikembalikan pada fakta, bukti, dan mekanisme hukum. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian berkembang menjadi opini publik yang menghakimi seseorang.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Saya kira kita harus membedakan antara tuduhan, dugaan, dan fakta hukum. Jangan sampai seseorang sudah dihukum oleh opini publik sebelum ada pembuktian,” kata Mozes di Manokwari, Minggu (13/9/2026).

Ia menilai bantahan yang telah disampaikan Misbakhun harus mendapatkan ruang yang proporsional. Apalagi, Misbakhun telah menyatakan tidak terlibat dalam persoalan yang dituduhkan dan meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Jangan Rusak Nama Baik dengan Informasi yang Belum Jelas

Mozes menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan informasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

Baca Juga :  Seleksi Dirut Tirtawening: Antara Formalitas Medis dan Bayang-bayang ‘Kuda Hitam’

Menurutnya, tuduhan yang menyangkut nama baik seseorang, terlebih seorang pejabat publik, harus memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada bukti, silakan disampaikan dan diuji melalui mekanisme hukum. Tetapi kalau belum ada bukti yang jelas, jangan membangun kesimpulan seolah-olah seseorang sudah melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran hukum harus memberikan ruang bagi pihak yang dituduh untuk menyampaikan klarifikasi.

Misbakhun Punya Rekam Jejak dalam Isu Tembakau

Lebih jauh, Mozes mengatakan masyarakat juga perlu melihat persoalan tersebut dalam konteks rekam jejak Misbakhun sebagai anggota DPR RI.

Ia menyebut Misbakhun selama ini aktif menyuarakan kepentingan petani tembakau dan buruh rokok dalam berbagai pembahasan kebijakan mengenai industri hasil tembakau.

Menurut Mozes, perjuangan terhadap keberlangsungan kehidupan petani tembakau dan buruh rokok merupakan persoalan ekonomi kerakyatan yang menyangkut banyak masyarakat di berbagai daerah.

“Jangan karena muncul satu isu, kemudian seluruh rekam jejak perjuangan seseorang kepada petani tembakau dan buruh rokok langsung dinafikan. Kita harus objektif melihat persoalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Driver Ambulance Usia Muda Evakuasi Pasien Kanker dari RS Dharmais, menuju rumah pasien

Kebijakan Cukai Harus Dilihat dari Dampaknya kepada Rakyat

Mozes juga menilai kebijakan cukai tidak dapat dilihat hanya dari sisi penerimaan negara.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap petani tembakau, pekerja industri hasil tembakau, buruh rokok, pedagang, serta berbagai sektor ekonomi yang terkait.

Karena itu, ia mengapresiasi perjuangan Misbakhun dalam menyuarakan kepentingan kelompok masyarakat yang terdampak kebijakan cukai.

“Seorang anggota DPR memang harus menyampaikan suara rakyat. Ketika ada kebijakan yang berpotensi memberikan tekanan kepada petani dan buruh, wajar jika wakil rakyat menyampaikan aspirasi dan melakukan pengawasan,” katanya.

Jangan Ganggu Fungsi Konstitusional DPR

Mozes juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas konstitusional Misbakhun sebagai anggota DPR RI.

Menurutnya, anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kita membutuhkan wakil rakyat yang fokus bekerja. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi semuanya harus dilakukan berdasarkan data, fakta, dan mekanisme yang benar,” ujar Mozes.

Baca Juga :  Diduga Ada Setoran ke Oknum APH, Peredaran Rokok Ilegal di Tanjung Priok dan Sunter Kian Marak

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di ruang publik sebelum dilakukan verifikasi.

“Biarkan Bukti yang Berbicara”

Menutup pernyataannya, Mozes menegaskan bahwa dirinya tidak sedang meminta siapa pun kebal terhadap proses hukum.

Sebaliknya, ia mendukung agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara transparan apabila memang terdapat bukti.

“Saya tidak mengatakan siapa pun boleh kebal terhadap hukum. Justru hukum harus ditegakkan. Tetapi hukum harus bekerja berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tekanan opini,” tegasnya.

“Karena itu, saya meminta polemik ini jangan terus digiring menjadi vonis. Kalau ada bukti, bawa ke proses hukum. Kalau tidak ada bukti, hentikan tuduhan yang dapat merusak nama baik. Biarkan fakta dan proses hukum yang berbicara,” pungkas Mozes Rudy F. Timisela, ST.

Mozes Rudy F. Timisela, ST
Politisi Partai Golkar

Dwi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600