KUDUS_HARIANESIA.COM- Patroli siber yang dilakukan jajaran Polsek Jati, Polres Kudus, mengungkap keberadaan sejumlah remaja yang diduga berkaitan dengan konten media sosial Instagram yang menampilkan sekelompok anak muda membawa senjata tajam (sajam).
Penemuan tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026). Saat melakukan patroli media sosial, anggota Polsek Jati menemukan akun Instagram “plosokgalak1996” yang mengunggah video sekelompok remaja tengah berkumpul dan berjalan dengan membawa sejumlah benda yang diduga senjata tajam.
Petugas kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menelusuri keberadaan para remaja yang muncul dalam konten. Hasil penelusuran mengarah ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah seorang remaja berinisial AI di wilayah Kecamatan Jati, Kudus. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan sebagai senjata, yakni sebuah celurit berukuran kecil, cobek panjang, serta dua busur panah yang disimpan di lantai dua rumah.
Selain mengamankan barang-barang tersebut, polisi juga membawa lima remaja ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA. Seluruhnya merupakan remaja yang berdomisili di sejumlah desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan, mengatakan penanganan tersebut berawal dari kegiatan patroli cyber yang dilakukan anggota untuk memantau konten media sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Petugas menemukan konten video di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja dengan membawa benda yang diduga senjata tajam,” kata AKP Subuhan, Sabtu (19/9/2026).
“Dari temuan tersebut kemudian dilakukan penelusuran dan pendalaman,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan, polisi juga mendalami akun Instagram “plosokgalak1996” yang diketahui berkaitan dengan salah satu remaja berinisial MJW. Kepada petugas, MJW menerangkan bahwa video yang diunggah bukan seluruhnya direkam oleh kelompok mereka, melainkan terdapat video milik pihak lain yang kemudian digabung dengan video lainnya sebelum diunggah kembali.
Polisi juga menemukan fakta bahwa para remaja tersebut telah membuat sebuah kelompok yang mereka sebut “Warga Remaja Militer” (WRM). Meski demikian, polisi tidak berhenti pada pengamanan barang bukti.
Kelima remaja tersebut diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan penekanan agar mendapatkan pengawasan lebih lanjut.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Polsek Jati juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaan lebih lanjut.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja,” tandasnya.
Mariyo
