Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polisi Selidiki Pencurian di Tanon Sragen, Ponsel dan Uang Rp200 Ribu Raib dari Rumah Korban

×

Polisi Selidiki Pencurian di Tanon Sragen, Ponsel dan Uang Rp200 Ribu Raib dari Rumah Korban

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SRAGEN_HARIANESIA.COM– Polisi menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Dukuh Margomulyo, Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Dalam kejadian tersebut, sebuah telepon seluler dan uang tunai milik korban raib setelah rumah ditinggal bekerja.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, kasus tersebut diketahui korban pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanon pada Sabtu (29/8/2026) pagi untuk dilakukan penyelidikan.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Peristiwa bermula ketika korban, Yuliana (25), meninggalkan rumah sekitar pukul 08.30 WIB untuk bekerja sebagai penjual es teh. Sebelum berangkat, korban memastikan pintu depan rumah dalam kondisi terkunci.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Rilis Capaian Kinerja 2025, Kamtibmas Kondusif dan Fatalitas Laka Lantas Turun 22 Persen

Di dalam kamar, korban menyimpan sebuah ponsel Infinix GT 30 Delta Force dan uang tunai Rp200 ribu di bagian atas lemari pakaian plastik.
Sekitar pukul 17.30 WIB, korban pulang ke rumah. Dari luar, kondisi pintu rumah masih tampak tertutup.

Namun saat hendak mengambil ponselnya, korban mendapati barang tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Uang tunai yang disimpan bersama ponsel juga ikut hilang.

Baca Juga :  Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

Korban kemudian memeriksa bagian belakang rumah. Pintu belakang masih dalam kondisi tertutup, tetapi pengganjal pintu telah berpindah dari posisi semula.
Polisi menduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan celah pada pintu depan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga membuka kunci pintu kayu dengan memasukkan jari melalui sela-sela bagian atas pintu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 juta.

Baca Juga :  Menko Polkam ke Forkopimda Mojokerto: Hati-Hati Perang di Ruang Digital

Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi juga terus mengumpulkan informasi dan petunjuk di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap pelaku serta memastikan rangkaian peristiwa pencurian tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

Kasus pencurian tersebut saat ini ditangani Polsek Tanon dengan pendalaman lebih lanjut bersama Tim Resmob Polres Sragen.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600