Boyolali – Polsek Boyolali Kota tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa penjambretan kalung yang menimpa seorang anak di Kampung Gudang Kapuk, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.22 WIB.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua korban setelah kalung emas yang dikenakan anaknya diduga dirampas secara paksa oleh seorang pria yang kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan laporan yang diterima, saat kejadian korban sedang bermain bersama temannya di sekitar rumah. Pelaku diduga sempat mengamati situasi sebelum mendekati korban dan mengambil kalung yang dikenakan di leher korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan rekaman tersebut telah diamankan sebagai bahan penyelidikan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu kalung beserta liontin dengan nilai mencapai sekitar Rp3,8 juta berdasarkan harga saat ini.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Boyolali Kota segera mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP awal, meminta keterangan pelapor dan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Boyolali untuk mempercepat pengungkapan pelaku.
Mariyo























