Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polisi Perkuat SIPOLA CEKAL, Satpolairud Polresta Pati Intensifkan Pencegahan Kebakaran Kapal

×

Polisi Perkuat SIPOLA CEKAL, Satpolairud Polresta Pati Intensifkan Pencegahan Kebakaran Kapal

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

PATI – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran kapal melalui program inovatif SIPOLA CEKAL (Polisi Polairud Cegah Kebakaran Kapal). Kegiatan tersebut diwujudkan dengan patroli rutin di kawasan pelabuhan, dok kapal, dan dermaga, disertai edukasi kepada para pekerja yang melakukan pekerjaan panas, Senin (13/7/2026).

Patroli dilaksanakan di Dok Putra Barokah dan dipimpin Ps. KBO Satpolairud Polresta Pati Aiptu Eko Setiyanto, S.H. Personel menyisir kawasan pelabuhan, naik ke atas kapal, sekaligus memantau aktivitas pengelasan dan penggerindaan yang berpotensi menimbulkan kebakaran apabila tidak dilakukan sesuai standar keselamatan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Selain memantau aktivitas di lapangan, petugas juga memberikan imbauan kepada anak buah kapal (ABK), pemilik kapal, dan para pekerja agar selalu mengutamakan keselamatan kerja serta meningkatkan kewaspadaan selama melakukan pekerjaan yang menghasilkan percikan api.

Petugas turut mengingatkan pentingnya menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR), karung goni basah, serta pompa air atau alkon sebagai langkah antisipasi dini apabila terjadi percikan api yang berpotensi memicu kebakaran.

Baca Juga :  Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Kasat Polairud melalui Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan, S.H., M.M., mengatakan patroli melalui program SIPOLA CEKAL merupakan langkah preventif untuk menekan risiko kebakaran kapal di kawasan pelabuhan, dermaga, maupun galangan kapal.

“Melalui SIPOLA CEKAL, kami rutin melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada pekerja las, pemilik kapal, dan ABK agar setiap pekerjaan panas dilakukan sesuai prosedur keselamatan. Pencegahan harus menjadi prioritas,” kata Hendrik.

Menurut Kompol Hendrik, pekerjaan pengelasan dan penggerindaan memiliki potensi memicu kebakaran apabila dilakukan tanpa memperhatikan standar keamanan. Karena itu, petugas selalu mengingatkan pekerja untuk menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR), karung goni basah, dan pompa air sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga :  Terbongkar Impor Ilegal Pakaian Bekas Asal Korea Selatan, Dua Importir Dijerat TPPU Hingga Terancam 20 Tahun Penjara

“Kami ingin memastikan setiap lokasi pekerjaan panas memiliki perlengkapan penanggulangan kebakaran yang memadai. Kesiapan alat menjadi faktor penting untuk mencegah api meluas apabila terjadi keadaan darurat,” ujarnya.

Kompol Hendrik mengapresiasi para pekerja di Dok Putra Barokah yang telah mematuhi imbauan petugas dengan menyiapkan APAR, karung goni basah, dan pompa air sebelum memulai pekerjaan. Menurutnya, kepatuhan tersebut menjadi contoh yang baik dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir, pemilik kapal, dan para pekerja untuk bersama-sama menjaga keselamatan. Jika menemukan potensi bahaya atau kondisi yang berisiko memicu kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditangani sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar,” pungkasnya.

Hasil patroli menunjukkan para pekerja di Dok Putra Barokah telah memenuhi standar kesiapsiagaan dengan menyediakan APAR, karung goni basah, dan alkon sebagai sarana antisipasi kebakaran. Seluruh imbauan dari petugas juga diterima dengan baik.

Baca Juga :  Alrizoma Akhrom Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDI-P, Gelar Reses di Dapil, Warga Serbu dengan Berbagai Aspirasi

Kompol Hendrik juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha perkapalan, nelayan, dan pekerja di kawasan pelabuhan, agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan potensi kebakaran, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam untuk mempercepat respons petugas di lapangan.

(Humas Resta Pati)

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600