Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polisi Amankan Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita

×

Polisi Amankan Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SRAGEN_HARIANESIA.COM– Jajaran Polsek Masaran mengungkap praktik penjualan minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dalam Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas 2026.

Seorang pria berinisial DP (48), warga Dukuh Manggis RT 02, Desa Jati, Kecamatan Masaran, diamankan setelah kedapatan menyimpan dan menjual miras dari rumahnya, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam operasi tersebut, petugas menyita lima botol air mineral ukuran 1,5 liter yang berisi minuman keras jenis ciu. Barang bukti bersama terlapor kemudian dibawa ke Mapolsek Masaran untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Wakapolda Jabar Dampingi AS SDM Kapolri Dalam Pembukaan Pelatihan TOT Instruktur di Purwakarta

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Masaran AKP Syamsudin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas penjualan minuman keras di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di dalam rumah terlapor ditemukan lima botol berisi miras jenis ciu. Selanjutnya terlapor beserta barang bukti diamankan ke Polsek Masaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Syamsudin.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Apel Bersama Pergela

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan untuk menekan peredaran minuman keras dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam penanganannya, Polsek Masaran mengedepankan langkah pembinaan. Setelah menjalani pemeriksaan, terlapor membuat surat pernyataan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya menjual minuman keras.

AKP Syamsudin juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga praktik penjualan miras dapat segera ditindak.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Diduga Narapidana atau Tahanan Lapas Rutan Salemba, Memakai Handphone Untuk Modus Menipu & Jaringan Narkotika

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600