Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polda Papua Barat Telusuri dan Buru Pemodal di Balik Tambang Emas Ilegal di Manokwari

×

Polda Papua Barat Telusuri dan Buru Pemodal di Balik Tambang Emas Ilegal di Manokwari

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Manokwari_HARIANESIA.COM_ Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memburu F alias Fajar yang diduga menjadi pemodal utama aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Kali Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Upaya pengejaran dilakukan setelah polisi mengamankan enam orang terduga pelaku serta menyita enam unit alat berat dari lokasi tambang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat, Kombes Pol Darma Suwandito, mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama yang diduga membiayai kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari F alias Fajar sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan pertambangan ilegal,” kata Darma di Manokwari, Jumat.

Darma menjelaskan, penindakan dilakukan melalui operasi gabungan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (14/7) hingga Kamis (16/7). Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Tim Khusus Orion, Satuan Brimob, serta Tim Tindak Pidana Tertentu.

Tim gabungan diberangkatkan dari Markas Brimob Polda Papua Barat pada Selasa pukul 05.06 WIT menuju lokasi pertambangan emas ilegal di Kali Wasirawi. Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan pemantauan terhadap dua kamp pekerja yang diketahui masih aktif beroperasi.

Baca Juga :  Swasembada Jagung Jadi Pilar Utama Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pada Rabu (15/7) sekitar pukul 17.35 WIT, aparat berhasil mengamankan enam orang yang berada di lokasi, termasuk seorang pengawas tambang, serta menyita dua unit ekskavator yang digunakan dalam aktivitas penambangan.

Operasi kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di sekitar area tambang. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan empat unit ekskavator lain yang diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari penindakan. Dengan temuan tersebut, total alat berat yang disita mencapai enam unit.

“Orang-orang yang diduga terlibat sudah kami amankan di Markas Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Alat berat masih dalam proses mobilisasi dari lokasi tambang,” ujar Darma.

Selain menyita alat berat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Barang bukti tersebut meliputi 28,2 gram emas, tiga botol berisi merkuri, dua alat pengaduk, tiga timbangan, mesin pompa air, selang, alat pembakar, karpet penyaring, serta peralatan pendulangan emas.

Baca Juga :  Berikan penghargaan Satkamling terbaik 2025, wujud Apresiasi peran warga jaga stabilitas Kamtibmas

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial JS sebagai pengawas, EW selaku operator alat berat, R, I, dan J yang bertugas sebagai juru kas, serta ML yang bekerja sebagai juru masak di lokasi tambang.

Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung. Salah satu yang masih diburu adalah F alias Fajar yang diduga berperan sebagai pemodal utama kegiatan pertambangan emas ilegal tersebut.

Menurut Darma, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut dilakukan secara terorganisasi dan dalam skala besar. Dugaan adanya upaya menyembunyikan alat berat mengindikasikan kemungkinan telah terjadi kebocoran informasi terkait rencana operasi penindakan oleh aparat.

“Kegiatan pertambangan ini dilakukan secara masif dan terorganisasi. Upaya menyembunyikan alat berat mengindikasikan adanya kebocoran informasi mengenai rencana penindakan,” katanya.

Baca Juga :  Ciptakan Keamanan Natal, Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran di Palmerah amankan sejumlah remaja berikut sajam

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, mengingatkan bahwa penggunaan merkuri dalam proses pemurnian emas sangat berbahaya karena dapat mencemari aliran sungai serta merusak ekosistem dan lingkungan di sekitarnya.

Ia menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Papua Barat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pertambangan ilegal karena merugikan negara, merusak alam, dan dapat dipidana sesuai dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujar Trihadi.

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600