Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

×

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_ Polda Jawa Barat masih mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami YTR (29), dengan tersangka Taufik Hidayat (30).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan hingga saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual karena sejumlah keterangan masih perlu diverifikasi dan disinkronkan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Disinggung mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap korban, Hendra menegaskan bahwa aspek tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Eromoko, Bupati Wonogiri Resmikan Gedung Dakwah dan Serahkan Tali Asih

“Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan membuat penyidik belum memperoleh keterangan yang lengkap terkait seluruh rangkaian peristiwa yang dialaminya selama diduga disekap oleh tersangka.

Saat ini, Polda Jabar telah membentuk Satgas gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus guna mempercepat pengungkapan kasus.

Baca Juga :  Minibus Terperosok Saat Melintasi Jalan Wisata Desa Karang Tengah

“Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker,” ujarnya.

Selain dugaan kekerasan seksual, penyidik juga masih mendalami sejumlah fakta lain, termasuk lokasi-lokasi yang diduga pernah digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, serta fungsi sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Kombes Hendra menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara utuh.

Baca Juga :  Intensifkan KRYD, Polres Kudus Sita 524 Botol Miras Berbagai Jenis di Dua Lokasi 

“Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Lepi

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600