Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polda Jabar Buru Pemilik WO Damawangsa, Dugaan Kerugian Korban Capai Rp2,4 Miliar

×

Polda Jabar Buru Pemilik WO Damawangsa, Dugaan Kerugian Korban Capai Rp2,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bandung_HARIANESIA.COM_ Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah memburu pemilik wedding organizer (WO) Damawangsa berinisial S yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin di berbagai daerah di Jawa Barat. Jika tidak kooperatif dan keberadaannya tidak diketahui, polisi akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku diketahui telah melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Saat ini juga Saudari S posisinya melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya. Nanti akan kita lakukan penyidikan dan akan kita terbitkan DPO apabila memang yang bersangkutan tidak ditemukan keberadaannya,” ujar Hendra, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Wamenko Polkam: Politik Merupakan Ibadah Pengabdian, Bukan Sarana Mencari Kekayaan

Berdasarkan data sementara, terdapat 49 korban yang telah teridentifikasi. Para korban berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat, di antaranya Kota Bandung, Cimahi, Soreang, Sumedang, Garut, hingga Majalengka.

Polda Jabar mencatat total kerugian yang dialami para korban sementara ini mencapai Rp2,4 miliar. Nilai tersebut berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan dan kemungkinan munculnya korban-korban lain yang belum melapor.

Baca Juga :  Ramadan 1447 H, Polres Kendal Bagikan 525 Paket Zakat Fitrah untuk Masyarakat

Menurut Hendra, modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan paket pernikahan dengan harga promo yang menarik melalui media sosial. Setelah korban tertarik dan melakukan pembayaran ke rekening yang ditentukan, komunikasi dengan pihak WO terputus.

“Setelah menerima pembayaran, mereka mematikan handphone dan kemudian tidak bisa ditemukan,” jelasnya.

Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pelapor. Pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Program Menu Nusantara SPPG Kudus Hadirkan Coto Makassar, Tingkatkan Gizi dan Pengetahuan Kuliner Anak

Polda Jabar juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO Damawangsa agar segera melapor untuk membantu proses penyidikan.

“Kepada masyarakat yang merasa tertipu oleh WO Damawangsa, silakan melaporkan kepada kami di Polda Jawa Barat, khususnya Direktorat Reserse Kriminal,” tutup Hendra.

Heri

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600