SEMARANG_HARIANESIA.COM_ Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya dokumen kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang melalui program “Polantas Menyapa” memberikan edukasi mengenai fungsi dan kegunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Senin 10 Nopember 2025.
Petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa BPKB merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah. Dokumen ini menjadi dasar hukum dalam setiap transaksi jual beli, balik nama, maupun pengalihan kepemilikan kendaraan.
Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga dokumen kendaraan.
” BPKB bukan hanya sekadar berkas administratif, tetapi merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan. Kami berharap masyarakat lebih teliti dalam menyimpan dan menggunakan BPKB, terutama dalam transaksi jual beli agar terhindar dari penipuan,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Semarang Iptu Kurniawan menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan informasi terkait prosedur penerbitan dan penggantian BPKB yang hilang atau rusak.
” Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan edukasi agar masyarakat paham tata cara pengurusan dokumen kendaraan secara benar dan transparan,” ujarnya.
Melalui kegiatan “Polantas Menyapa” ini, Satlantas Polres Semarang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan informatif demi meningkatkan kepercayaan serta kesadaran hukum masyarakat dalam bidang lalu lintas.
Mariyo




















