BOGOR_HARIANESIA.COM, 1 Oktober 2026, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu, 30 September 2026.
Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2027.
Dalam rapat tersebut, Rudy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Raperda Perubahan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Belanja daerah yang diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita prioritaskan pada beberapa program prioritas dan belanja-belanja wajib yang harus kita tuntaskan hingga Desember 2026,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, perubahan APBD 2026 turut mengakomodir kebutuhan pembangunan, pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur di sejumlah sektor.
Di antaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, penataan ruang, serta bidang lainnya.
Sejumlah program juga menjadi perhatian dalam perubahan APBD tersebut. Di antaranya pemberian insentif bagi guru pendidikan agama Islam, dukungan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat 2026, serta dukungan untuk keikutsertaan dalam Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) Jawa Barat 2026.
Dengan disepakatinya perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor memiliki dasar anggaran untuk melanjutkan sejumlah program prioritas dan memenuhi belanja wajib hingga akhir tahun anggaran 2026.
Fakih
